Topik Terkini

Tiga Pelaku Bobol Rumah di Pemulutan OI Beraksi Pakai Topeng, Kini Diringkus Tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Usai mencuri barang-barang berharga di rumah warga, tiga pembobol rumah di Pemulutan, Ogan Ilir, diringkus Tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan.

Informasi dari polisi, ketiga pelaku beraksi di wilayah Desa Ibul Besar III, Kecamatan Pemulutan, pada pengujung November lalu.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kapolsek Pemulutan Iptu Nugrah Angga Oktari, SH mengatakan, para pelaku diamankan beserta barang bukti curian ketika sedang berada dijalan menuju Indralaya, tepatnya di Pom Bensin/SPBU Acun. Kemudian Kanit Reskrim Polsek Pemulutan Ipda Gandhi Prianata, SH beserta Tim Panther Polsek Pemulutan melakukan penangkapan.

“Semalam para pelaku kami amankan tanpa perlawanan,” kata Iptu Nugrah di Mapolsek Pemulutan, Selasa (17/12/2024).

Diketahui identitas para pelaku yakni Rusli (37 tahun) dan Jamhari (24 tahun) warga Pemulutan serta Fahrul (27 tahun) warga Talang Kelapa, Banyuasin.

Berdasarkan penyelidikan, para pelaku melancarkan aksi pada dinihari dan membobol rumah dengan menggunakan benda tajam.

“Para pelaku menggunakan penutup wajah saat masuk ke dalam rumah,” ungkap Kapolsek Iptu Nugrah Angga Oktari, SH.

Setelah masuk rumah, ketiga pelaku menggasak sepeda motor jenis Honda Revo dan dua unit handphone merk Vivo Y12s dan merk Samsung. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.22.500.000.

Kapolsek Pemulutan menuturkan, pemilik rumah sempat terjaga dan menyadari aksi pencurian.

Namun para pelaku melarikan diri hingga akhirnya berhasil dibekuk Tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan.

“Tiga pelaku diamankan di tempat yang sama, masih di wilayah Pemulutan,” ujar Kapolsek Iptu Nugrah Angga Oktari, SH.

Polisi terus melakukan pengembangan penyidikan perkara pencurian ini, mengingat sepeda motor curian diduga telah dijual ke penadah.

“Tentunya perkara ini akan diusut tuntas para pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Iptu Nugrah Angga Oktari, SH menegaskan.

Back to top button