Polsek Tanjung Raja Laksanakan Patroli Terpadu Cegah Karhutla, Wilayah Aman Tanpa Titik Panas

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Jajaran Polsek Tanjung Raja melaksanakan kegiatan Patroli Terpadu Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada hari Minggu, 19 Juli 2026 sekira pukul 13.00 WIB di wilayah Kecamatan Tanjung Raja dan Tanjung Raja Barat, Kabupaten Ogan Ilir. Saat pemantauan dilakukan cuaca terpantau cerah dengan suhu mencapai 33°C, dan hingga saat ini tidak ditemukan adanya titik panas atau hotspot di wilayah setempat.
Patroli dipimpin oleh Aipda Herman, S.T. bersama Bripda Ahmad Yudin. Tim turun langsung memantau areal yang dinilai rawan kebakaran pada koordinat 3.340377’S, 104.77815’E, yang berupa lahan bervegetasi semak belukar dengan jenis tanah mineral, status lahan APL, serta potensi kebakaran tergolong sedang mengingat kadar air bahan bakar dalam kondisi rata. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan sumber air yang tersedia di lokasi tersebut.

Selain pemantauan lokasi, personel juga melaksanakan sambang ke desa‑desa rawan guna menyampaikan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya larangan keras membuka lahan dengan cara dibakar. Tim juga mengajak Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk turut berperan aktif dalam pengendalian bahaya Karhutla, serta menyebarkan Maklumat Kapolda terkait larangan pembakaran lahan dan hutan. Hasil pemantauan menyeluruh menunjukkan tidak terjadi peristiwa kebakaran di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja dan sekitarnya.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si mengatakan bahwa Patroli ini kami laksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi dini, mengingat cuaca yang semakin panas dapat meningkatkan risiko kebakaran. Kehadiran personel di lapangan sekaligus bertujuan memastikan peraturan serta larangan yang berlaku benar‑benar dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Pembukaan lahan dengan cara membakar adalah perbuatan yang dilarang dan melanggar hukum. Kami tidak segan‑segan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran lahan sesuai peraturan perundang‑undangan yang berlaku,” tegas AKP Sondi.
Kapolsek juga berharap dan mengajak seluruh masyarakat dan Masyarakat Peduli Api untuk bersatu menjaga lingkungan.
“Mari kita hindari cara yang berisiko merugikan bersama, dan segera laporkan kepada pihak berwajib apabila melihat asap atau api yang mencurigakan agar bahaya dapat segera diredam,” kata Kapolsek AKP Sondi.





