22 Orang Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis Oleh Guru TK, Aksi Tersebut Pun Sengaja Direkam!!

Sleman, Jelajahindo.com – Seorang Guru TK diringkus oleh Jajaran Polsek Gamping. Guru TK tersebut diduga kuat telah melakukan aksi pencabulan sesama jenis. Ada pun, korban atas aksi pelaku tersebut berjumlah 22 orang dan mayoritas masih di bawah umur.
Diketahui, pelaku adalah Enri Dwi Waryanto (EDW), (29), warga Godean, Sleman. EDW berprofesi sebagai guru outsourcing di salah satu TK di Kabupaten Sleman dan guru les seni.
EDW diringkus polisi usai melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korban anak sesama jenis. Tak hanya itu saja, pelaku juga sempat merekam aksi pencabulan sesama jenis tersebut untuk kepuasan pribadi.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolsek Gamping, AKP Sandro Dwi Rahadian, yang mengatakan kalau kasus tersebut berhasil terungkap pada Selasa (24/9/2024), setelah ada seseorang yang memberi tahu orangtua korban tentang video pencabulan sesama jenis ini.
Setelah dilakukan pemeriksaan, korban diketahui merupakan anak kandungnya. “Pelapor mengetahui perbuatan tersebut dari saksi, bahwa adanya perbuatan tersebut dalam video di HP. Ternyata benar bahwa itu (korban) anak kandungnya,” katanya di Mapolsek Gamping, seperti yang dikutip media ini, Kamis (10/10/2024).
Hal tersebut kemudian diperkuat dengan sikap dan perilaku korban yang mengalami perubahan. Akibat dari peristiwa tersebut, korban tidak langsung pulang setelah sekolah. Melainkan langsung main ke tempat tinggal pelaku bersama teman-temannya.
Disamping itu, mengetahui kejadian tersebut, salah satu orangtua korban lalu melaporkan hal ini ke pihak Polsek Gamping. Menaggapi laporan itu, polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan tersebut, didapati total korban dalam kasus ini mencapai 22 orang. Mayoritas adalah anak di bawah umur sebanyak 19 orang. Lalu tiga korban sudah masuk kategori dewasa.
Penulis : Redaksi





