45 Anggota DPRD OKI Terpilih Resmi Dilantik

OKI, JELAJAHINDO.COM – Bertempat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Ogan Komering Ilir (OKI) Rabu (18-9), 45 Anggota DPRD yang terpilih pada pemilu serentak 2024 resmi dilantik dan diambil sumpah nya dalam acara rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD kabupaten OKI masa jabatan tahun 2024-2029 yang di pimpin langsung oleh ketua DPRD OKI Periode 2019-2024, Abdiyanto Fikri SH,MH.
Abdi yanto Fikri SH, MH sebelum nya mengata kan Rapat Paripurna ini di buka dan terbuka untuk umum, 45 Anggota Dewan yang dilantik ini berasal dari delapan daerah pemilihan yang ada di wilayah Kabupaten OKI, Pelaksanaan sumpah janji ini sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada pelaksanaan pengucapan sumpah/janji dipandu oleh hakim pengadilan kayu agung.
Lebih lanjut juga Abdiyanto kilas balik mengenai kegiatan DPRD OKI periode 2019-2024 bahwa selama lima tahun dilantik nya sampai dengan saat ini DPRD OKI selalu menjalankan fungsi nya dengan baik mulai dari fungsi Legislatif, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan dan sampai saat ini produk peraturan daerah telah disahkan sebanyak 129 terdiri dari 53 peraturan daerah 76 keputusan DPRD, dan juga kami sangat menyadari kalau masih banyak kekurangan kekurangan dalam menjalankan fungsi tersebut.
Proses pelantikan ini, anggota DPRD mengucapkan sumpah/ janji yang di pandu Hakim Pengadilan Negeri Kayu Agung, Indah Wijayati. SH. MKn. Sumpah/janji ini merupakan bentuk mereka untuk menjalankan tugas sebagai Wakil Rakyat dengan ketentuan yang berlaku.
Periode kali ini wakil rakyat yang berhasil menduduki kursi DPRD Kabupaten OKI terbanyak yakni dari partai PKB berhasil meraih 7 kursi, 1 Mahyudin ST, 2 Kenedi, 3 Suryanto, 4.Ketut Ridwan, 5.Farid Jadi Sasongko A Md Gz, 6.RA Lutfi yatunnada purwaningrum SIP, 7.Ayu Monaria. SKeb.
disusul dari partai PDIP meraih 6 Kursi, 1 Febriansyah wardana ST, 2.Reno, 3.Pario Sagibran, 4.Gede Aryawan, 5.Dr.Gede Suardi M Biomed, 6.Kadek Rudi Sagita SH. MH.
Partai Gerindra juga mendapat kan 6 kursi 1.Feri Indratno, 2.Nanda SH, 3.M Mustamar, 4.Maryani, 5.Mustar A.Md, 6.Tri Susanto SPd.MSi.
Partai Demokrat pun memperoleh kursi yang sama dengan Partai Gerindra yakni 6 kursi, 1.Bambang Irawan SH, 2.Bayu Apriansyah, 3.Danj Sukisno, 4.Wayan Sude Dewa Eka, 5.Chandri Puspita Putri, 6.Iman Zikri.
Pun begitu juga partai Golkar mendapatkan 6 kursi, 1.Bakri Tarmuzi SE, 2.Edi Heryanto, 3.Sugeng, 4.Marzuki, 5.Adi Atma Wijaya, 6.Mujarokib.
Partai PAN menduduki 4 kursi, 1.Taupan Rekayasa putra, 2.Hj Yusmin, 3.Budiman, 4.Aguscik.
Partai Nasdem pun menduduki 4 kursi juga 1.Syaryadi, 2.H Bobbi SH, 3.M Reki, 4.Agusrtam SE. MSi.
Partai Hanura pun medapat kan 4 kursi, 1.Depit, 2.Alek Tri suyatno, 3.Doddy Primadona Mulia SE. MM, 4.Mukhlis,
Partai PKS Mendapat kan 2 kursi yakni 1.Sandra Atika, SKM, 2.Bangsawan SE.
Dalam sambutannya, Pj Bupati OKI Ir Asmar Wijaya MS.i Mengatakan Pemilihan Anggota DPRD melalui Pencalonan Partai tentunya berbeda dengan pemilihan Kepala Daerah yang memungkinkan pencalonan melalui jalur Perseorangan.
Namun demikian yang perlu di garis bawahi, sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendak nya tempat kan lah kepentingan publik diatas kepentingan pribadi dan Golongan dan dalam penegakkan tugas saudara diawasi oleh penegak Hukum serta Lembaga pengawas seperti, KPK, BPK, BPKP, dan sebagainya, terang nya.
Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Ogan komering Ilir jabatan 2024-2029 dihadiri Pj Gubernur Sumsel yang diwakili oleh staf bidang Pemerintah, Politik dan Hukum, Panji Cahyanto S.Hum.MSi, Pj Bupati OKI Ir. Asmar Wijaya M Si, Pj Sekda OKI Muhammad Refly, Wakil Ketua dan Anggota DPRD OKI, Forkopimda, Dandim 0402 OKI-OI, Letkol Inf Yontri Bhakti SH. MH, Kapolres OKK, AKBP Hendrawan Susanto, Anggota DPRD Provinsi Selatan serta undangan lain. (Iwan)





