Ogan IlirTopik Terkini

6 Anggota PWI Ogan Ilir Lulus UKW Angkatan 45-46 Tingkat Provinsi Sumsel

OGAN ILIR, jelajahindo.com – Sedikitnya enam anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Ilir, berhasil lulus dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan 45-46.

Keenam anggota PWI Kabupaten Ogan Ilir ini, memang diutus oleh pengurus PWI Kabupaten Ogan Ilir untuk mengikuti UKW angkatan 45-46 tingkat Provinsi Sumatera Selatan.

Ketua PWI Kabupaten Ogan Ilir, Fredi Kurniawan mengungkapkan, keenam anggota PWI Kabupaten Ogan Ilir tersebut, dinyatakan lulus di dua tingkatan, yaitu, tingkat muda dan madya.

“Kelulusan UKW yang telah dijalani anggota PWI Kabupaten Ogan Ilir ini, merupakan hal yang patut disyukuri,” ungkapnya, Minggu, 28 April 2024.

Fredi berharap, dengan kelulusan UKW dari enam anggota PWI Kabupaten Ogan Ilir ini, dapat semakin meningkatkan marwah wartawan khususnya PWI Kabupaten Ogan Ilir.

Adapun enam orang anggota PWI Kabupaten Ogan Ilir yang dinyatakan lulus UKW tingkat muda, yakni, Rosita, Marta Lizar dan Irvan Alriansyah.

Kemudian, Heri Kusnadi, Iklim Cahya, dan Sardinan Delisep yang dinyatakan lulus UKW tingkat madya. Dua nama terakhir merupakan wartawan senior dan Dewan Penasihat (Wanhat) PWI Kabupaten Ogan Ilir.

Dijelaskan Fredi, UKW ini merupakan salah satu program PWI Pusat yang dilaksanakan oleh PWI Provinsi Sumsel.

“Lulusnya tiga anggota muda ini otomatis menambah suara sebagai pemilih di PWI Kabupaten Ogan Ilir pada Konferensi PWI tingkat kabupaten maupun provinsi,” terang Fredi.

Di samping tujuan UKW sebagai upaya untuk mencetak generasi wartawan profesional khususnya di PWI.

Diharapkan, capaian UKW kali ini menjadi motivasi anggota PWI Ogan Ilir lainnya untuk mengikuti UKW berikutnya.

“Insya Allah program UKW gratis ini terus dilaksnakan di PWI Sumsel. Informasi terakhi, di bulan Juni dan Agustus mendatang diselenggarakan kembali UKW. Kawan-kawan yang lain silakan mempersiapkan diri dan manfaatkan momentum langka seperti ini,” ucap Fredi.

Saat ini dari total 63 anggota PWI Ogan Ilir, sebanyak 29 orang sudah mengantongi sertifikat UKW baik di tingkat Muda, Madya dan Utama.

“Salah satu jenjang karier di PWI adalah mengantongi sertifikat UKW. Harus dimanfaatkan,” tandas Fredi.

Untuk diketahui, produk jurnalistik adalah karya intelektual, sehingga proses mulai dari menggali informasi sampai menyiarkan dalam bentuk berita harus selalu melalui kerja serius, berdasarkan fakta, dapat dipertanggungjawabkan, sehingga kalaupun ada yang menggugat, penyelesaiannya secara intelektual pula.

Dengan UKW, dapat mengukur apakah seseorang yang bekerja sebagai wartawan, dengan beberapa ukuran yang dibuat, sudah pantas disebut sebagai profesional, untuk tingkatan muda, madya, atau utama.

Wartawan profesional juga diharuskan memiliki perencanaan, apakah dalam meliput suatu acara (untuk kelompok muda), atau membuat liputan investigasi atau indepth (untuk kelompok madya).

Ada banyak hal bersifat teknis, yang disebut sebagai pengetahuan atau keterampilan jurnalistik, yang sangat vital dimiliki wartawan profesional, sebelum dia berhak mendapatkan sertifikat dan kartu kompeten.

Dengan mengikuti uji kompetensi wartawan di level muda, madya, utama, juga sudah memahami pesoalan etik dan hukum terkait pers agar dapat lolos ujian.

Mulai dari yang bersifat elementer seperti sikap profesional terhadap narasumber, tidak mengintimidasi, sikap berimbang, konfirmasi, sampai dengan sikap independen dan berpihak pada kepentingan publik di tahapan yang lebih rumit.

Bahkan, rambu-rambu tentang tidak menerima suap, tidak menerima imbalan terkait berita, tidak plagiat, langsung dikaitkan dengan pencabutan kartu kompetensi, apabila itu dilakukan mereka yang lulus uji kompetensi.

Back to top button