Bersatu Cegah Karhutla, Polsek Tanjung Raja Gandeng Tiga Pilar, BPBD dan MPA

OGAN ILIR, Jelajahindo.com — Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Raja bersama unsur pemerintahan dan masyarakat. Pada Jumat (18/9/2026), petugas melaksanakan patroli gabungan di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Patroli tersebut dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIB sebagai tindak lanjut perintah Wakapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir terkait peningkatan upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla, khususnya di wilayah yang dinilai memiliki potensi terjadinya kebakaran.
Kegiatan patroli dipimpin Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., bersama Camat Tanjung Raja. Dalam pelaksanaannya, patroli melibatkan unsur Tiga Pilar Desa, yakni pemerintah desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta personel BPBD Kabupaten Ogan Ilir dan Masyarakat Peduli Api (MPA).
Adapun sasaran patroli berada di sejumlah wilayah yang dianggap berpotensi terjadi Karhutla. Salah satu titik yang menjadi perhatian tim gabungan adalah wilayah Kelurahan Tanjung Raja Barat, Kecamatan Tanjung Raja.
Selain melakukan pemantauan secara langsung, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat yang ditemui sepanjang rute patroli. Masyarakat diingatkan agar tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan pertanian dan perkebunan dengan cara membakar.
Petugas juga mengingatkan warga untuk tidak membakar sampah atau sisa tanaman di lahan, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan. Hal tersebut dinilai penting karena api yang awalnya kecil dapat dengan mudah merambat, terutama pada lahan yang kondisi vegetasinya kering, sehingga berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih luas.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan mengenai adanya ancaman sanksi pidana bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan. Imbauan tersebut berlaku bagi masyarakat maupun pihak korporasi yang terbukti melakukan pembakaran yang menyebabkan terjadinya Karhutla.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan patroli gabungan merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah terjadinya Karhutla sejak dini.
“Patroli ini merupakan upaya bersama untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran dalam membuka maupun membersihkan lahan,” ujar Sondi.
Menurutnya, pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan dan desa, TNI, BPBD, MPA serta masyarakat perlu terus diperkuat, terutama dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi munculnya titik api.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat pembakaran lahan. Apabila menemukan adanya indikasi kebakaran atau titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin,” tambahnya.
Dari hasil pelaksanaan patroli gabungan tersebut, petugas tidak menemukan adanya titik api di sepanjang rute yang dilalui tim. Situasi selama kegiatan berlangsung juga terpantau aman dan kondusif.
Patroli gabungan berakhir sekitar pukul 15.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga wilayah Kecamatan Tanjung Raja dari ancaman Karhutla.





