Menkeu Sri Mulyani Bahas Kasus Viral Bea Cukai dalam Rapat Malam Minggu

Nasional, Jelajahindo.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghabiskan malam Sabtu, 27 April 2024, dengan rapat di Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno-Hatta untuk membahas sejumlah kasus viral yang melibatkan Bea Cukai.
Melalui akun Instagram resminya, @smindrawati, Sri Mulyani menyampaikan bahwa ia bersama pimpinan Direktorat Jenderal Bea Cukai (Ditjen Bea Cukai) bertemu di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu malam untuk membahas isu-isu aktual yang muncul di media sosial terkait pelayanan Bea Cukai (BC).
“Malam ini saya mengundang mereka karena ingin mendapatkan laporan mengenai berbagai isu-isu dan masalah yang muncul di publik dan media sosial berkaitan dengan pelayanan Bea Cukai. Ada berbagai kasus yang viral,” ujar Sri Mulyani dalam video singkat di Instagram @smindrawati pada Minggu (28/4/2024).
Menurut Sri Mulyani, beberapa kasus viral tersebut terkait dengan pengiriman sepatu, pengiriman barang untuk Sekolah Luar Biasa (SLB), dan pengiriman action figure dari Robotic. Sri Mulyani juga menjelaskan perkembangan dan penyelesaian kasus-kasus viral yang melibatkan Bea Cukai.
Pertama, terkait kasus pengiriman sepatu yang dikenakan bea masuk dan pajak yang tinggi. Sri Mulyani menjelaskan bahwa terdapat persoalan pada nilai sepatu yang dilaporkan oleh perusahaan jasa titipan (PJT), dalam hal ini DHL, di mana nilai yang dilaporkan oleh DHL lebih rendah dari harga sebenarnya.
“Ternyata ditemukan persoalannya pada nilai sepatu tersebut yang dilaporkan oleh perusahaan jasa titipan DHL, di mana nilai yang dilaporkan oleh DHL lebih rendah. Bea Cukai melakukan koreksi untuk penghitungan bea masuk-nya dan ini menyebabkan pembayaran denda,” ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa pembayaran denda tersebut dilakukan oleh PJT (DHL), bukan oleh Radhika Althaf, yang merupakan penerima sepatu tersebut. “Pembayaran denda itu dilakukan oleh perusahaan DHL, bukan oleh Saudara Radhika Althaf. Saat ini masalah sudah selesai. Sepatu itu sudah diterima oleh penerima barang dan kewajiban kepabeanan telah diselesaikan,” kata dia.
Kedua, terkait kasus alat pembelajaran untuk SLB yang tertahan di Bea Cukai. Sri Mulyani menjelaskan bahwa barang yang dikirimkan untuk SLB berupa 20 pcs keyboard. Barang tersebut dikirim oleh perusahaan jasa titipan (PJT), dalam hal ini DHL, pada tanggal 18 Desember 2022.
“Barang ini sudah tertahan cukup lama karena nilainya di atas USD 1500. DHL mengajukan pemberitahuan untuk barang impor khusus pada tanggal 28 Desember 2022, dan menggantikan tujuannya dari SLB sebagai badan kepada perorangan, dalam hal ini kepala sekolah,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menambahkan bahwa sejak tanggal 17 Januari 2023, Bea Cukai meminta dokumen pendukung untuk permohonan tersebut. Namun, proses ini tidak dilanjutkan karena barang tersebut dianggap “Barang Tidak Dikuasai” (BTD) oleh Bea Cukai.
“Belakangan di media sosial muncul informasi bahwa barang kiriman tersebut adalah hibah untuk SLB. Bea Cukai kemudian menghubungi dan berkomunikasi langsung dengan pemilik akun yang melakukan unggahan viral, dan saat ini ada komunikasi dan respon yang baik,” kata dia.
Sri Mulyani menyatakan bahwa Bea Cukai Soekarno Hatta akan menyelesaikan barang tertahan milik SLB pada Senin, 29 April 2024. “Bea Cukai Soetta akan menyelesaikan ini pada Senin, dengan melibatkan pihak SLB, dan diharapkan selesai,” tutur Sri Mulyani.
Untuk kasus ketiga, terkait pengiriman action figure Robotic, Sri Mulyani menyatakan bahwa kasus ini mirip dengan kasus pengiriman sepatu. Penerima mendapatkan barang sebagai hadiah, tetapi nilai barang tersebut dilaporkan lebih rendah dari nilai sebenarnya.
“Bea Cukai dalam hal ini melakukan koreksi sehingga kemudian muncul kewajiban bea masuk, dan pembayaran yang bersangkutan telah diselesaikan,” ujar dia.
Sri Mulyani menekankan bahwa Bea Cukai menerima banyak kasus dari masyarakat, dan meminta Bea Cukai untuk terus meningkatkan pelayanannya.
“Masyarakat ingin ada kepastian, kecepatan, dan kenyamanan,” kata dia.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa Bea Cukai memiliki empat tugas penting, yaitu sebagai revenue collector, industrial assistance untuk mendukung industri dalam negeri, trade facilitator untuk memfasilitasi perdagangan, dan community protector untuk menjaga masyarakat.
“Mari kita jaga Republik Indonesia. Mari kita terus perbaiki kinerja dan kerja kita. Terima kasih kepada masyarakat yang terus peduli terhadap Bea Cukai dan Kementerian Keuangan. Masukan Anda sangat berharga, itu akan membuat Indonesia lebih baik,” tutur Sri Mulyani.
Penulis : Redaksi





