Boltim

Warga Kotabunan Selatan Pertanyakan Ijazah Instan Bakal Calon Pilsang, Siap Lapor Dugaan Jual Beli Disertai Bukti

BOLTIM Sulawesi Utara – Masyarakat Desa Kotabunan Selatan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, kembali menyoroti dugaan penyimpangan dokumen pendidikan yang dilakukan salah satu bakal calon Pemilihan Sangadi (Pilsang) mendatang. Calon tersebut diduga mengantongi ijazah Paket A, B, hingga C secara instan, dan warga mengaku memiliki bukti kuat untuk melaporkan dugaan praktik jual beli dokumen tersebut ke pihak berwenang.

Kecurigaan warga semakin menguat karena calon yang bersangkutan sebelumnya tidak tercatat aktif mengikuti proses pembelajaran maupun ujian kesetaraan yang seharusnya berjalan bertahap dan terukur. Namun menjelang pendaftaran, ia tiba-tiba melengkapi persyaratan dengan ketiga jenjang ijazah sekaligus dalam waktu yang sangat singkat, yang dinilai tidak wajar jika dijalani sesuai prosedur resmi.

“Kami tidak sekadar bertanya, kami sudah mengumpulkan fakta dan bukti yang kami miliki. Jika ia tetap maju, kami siap menyerahkan semuanya ke, Dinas Pendidikan, maupun kepolisian untuk mengungkap dugaan jual beli ijazah ini,” tegas warga yang tidak mau di publis namanya.

Masyarakat menegaskan tidak ingin demokrasi di desa mereka ternoda oleh dokumen hasil praktik tidak sah. Warga meminta panitia penyelenggara bersikap objektif dan teliti memverifikasi keabsahan seluruh berkas, serta meminta aparat penegak hukum segera bertindak jika terbukti ada pelanggaran pidana pemalsuan maupun perdagangan dokumen Negara.

(Andry)

Tinggalkan Balasan

Back to top button