
Tanggamus,(jelajahindo.com)-Penggunaan Dana Desa di Pekon Pariaman, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Tahun Anggaran 2023, menyisakan banyak permasalahan. Senin (26/06/2024).
Hal tersebut terbukti dengan adanya temuan awak media dilapangan tentang adanya kegiatan pembangunan fisik yang tidak selesai dikerjakan.
Salah satu contohnya adalah pembangunan rabat beton yang berada di dusun Repong Hanau, sampai saat ini pengerjaannya masih belum selesai (mangkrak).
Bangunan tersebut dianggarkan dalam APBDes Pekon Pariaman Tahun 2023, dengan spesifikasi panjang 200 meter, lebar 1 meter dan ketebalan 12 sentimeter.
Namun dalam realisasinya, yang dibangunkan hanya 70 meteran saja, sementara sisanya sampai sekarang belum juga dikerjakan.
“Karena materialnya sudah habis, jadi ngecor jalannya ga bisa dilanjutkan lagi, padahal masih kurang banyak itu bang,” jelas salah satu warga Repong Hanau, yang meminta identitasnya tak disebutkan.
“Mungkin pak lurah sekarang lagi kehabisan dana, nyatanya sampai sekarang ngecor jalannya ga dilanjutkan lagi,” ucapnya lagi.
Kemudian ada juga pembangunan rabat beton di dusun Gunung Sugih dan Kuyung Tutung, yang pengerjaannya terlihat hanya asal-asalan, itu dapat terlihat dari kondisi rabat beton yang sudah hancur, padahal umurnya masih hitungan bulan.
Tak hanya sebatas itu saja, awak media juga menemukan program ODF, yaitu bantuan dalam bentuk peralatan untuk pembuatan tempat Buang Air Besar (BAB), yang tidak jelas realisasinya.
“Untuk bantuan WC waktu itu pernah macet, jadi semennya sudah beku, batanya ga ada, pokoknya mubazir semua bang,” kata salah satu warga yang mendapat bantuan.
“Setelah ramai diberitakan, baru kemudian pak lurah ngasih bantuan bata dengan duit 150 ribu, tapi setahu saya ga semuanya sama,” sambungnya lagi.
Untuk mendapatkan titik terang, selajutnya media ini melakukan konfirmasi kepada Kepala Pekon Pariaman, Purwanto, via telepon namun tidak aktif, di balai pekon juga tidak ada, bahkan awak media berkunjung ke kediamannya pun kosong.
Sekarang yang menjadi pertanyaan, mengapa kegiatan pembangunan di Pekon Pariaman tahun 2023 banyak yang mangkrak, tapi pihak kecamatan dan pendamping desa diam saja?.
Banyak asumsi yang berkembang di masyarakat pariaman, ada dugaan bahwa selama ini pihak kecamatan dan pendamping desa, memang sengaja tutup mata.
“Kami sebagai masyarakat pariaman sangat menyayangkan sikap Pak Camat dan Pendamping Desa, udah jelas bangunannya fiktip, tapi kok dibiarkan,” ungkap BL, seorang warga pariaman.
Sudah seharusnya sebagai birokrasi struktural yang mempunyai kewenangan untuk mengawasi serta melakukan pembinaan terhadap pekon, pihak kecamatan jangan hanya berpangku tangan dan harus pro aktif dalam hal pengawasan.
Begitu juga dengan pendamping desa, sebagai petugas yang merupakan kepanjangan dari Kementerian Desa, mempunyai kewajiban serta tugas untuk melakukan teguran keras dan tegas terhadap Kepala Pekon yang terbukti melakukan penyelewengan dana desa.
Namun semua itu sepertinya tidak berlaku untuk Pekon Pariaman, walaupun pelaksanaan dana desa tahun 2023 banyak yang tidak terealisasi dan amburadul, pihak kecamatan dan pendamping desa, diduga sengaja ‘memfasilitasi’ agar penyaluran dana desa tahun 2024 tetap bisa berjalan dengan mulus.
Selain itu, ada juga permasalahan baru yang mulai timbul terkait dengan bantuan dana desa pekon Pariaman tahap I tahun anggaran 2024, yang sudah cair beberapa bulan lalu, karena sampai sekarang ini belum juga ada realisasinya.
“Untuk dana desa tahun 2024, pencairan tahap pertama sekitar 400 jutaan, sampai bulan juni ini memang belum ada realisasinya,” ucap salah seorang aparat pekon pariaman, yang tidak mau disebutkan namanya.
Sampai berita ini di tayangkan,Kepala pekon pariaman saat di konfirmasi melalui whatsap nya di nomor:08237781XXXX berdering namun tak mau menjawab.
Masyarakat Pekon Pariaman berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan serta pengusutan terhadap permasalahan tersebut, dan mengambil tindakkan yang tegas kepada Purwanto, selaku Kepala Pekon Pariam.
Pewarta.(MN/TIM)





