Boltim

Kapolres Boltim Tindak Tegas PETI di Perkebunan Mintu Siapa Pun Tak Akan Dibiarkan Lolos

BOLTIM Sulawesi Utara — Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan,  menegaskan komitmen tegas untuk menindak tanpa pandang bulu seluruh pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di kawasan Perkebunan Mintu, Desa Atoga, Kabupaten Boltim.

Pernyataan ini disampaikan langsung Kapolres menyusul maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang meresahkan warga dan merusak lingkungan di wilayah tersebut.

“Saya tegaskan dengan tegas: siapa pun pelaku PETI di kawasan Perkebunan Mintu, Desa Atoga, tidak peduli siapa dia, apa statusnya, atau dukungan dari siapa yang ia miliki, saya tidak akan membiarkan dia lolos dari jerat hukum,” tegas AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan dalam keterangan persnya, Jumat (28/08/2026).

Kapolres menambahkan, aktivitas pertambangan tanpa izin bukan hanya melanggar hukum dan merugikan keuangan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan warga serta merusak lingkungan dan sumber daya alam di kawasan Perkebunan Mintu.

“Kami tidak memandang nama besar, jabatan, atau hubungan kekerabatan. Semua sama di hadapan hukum. Jika terbukti terlibat, baik pelaku langsung, penyandang dana, maupun pelindung, akan diproses secara hukum sampai tuntas. Tidak ada kompromi untuk pelanggaran yang merugikan masyarakat dan negara,” ujarnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat Desa Atoga dan sekitarnya untuk berperan aktif menjaga wilayahnya, segera melaporkan setiap aktivitas PETI ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat 110.

“Kepolisian hadir untuk melindungi rakyat dan menjaga sumber daya alam kita. Siapa pun yang berani mengambil hak negara dan merugikan masyarakat, harus siap bertanggung jawab di hadapan hukum. Tidak ada yang kebal dari hukum di wilayah hukum Polres Boltim,” tutupnya.

(Andry)

Tinggalkan Balasan

Back to top button