Boltim

Diduga Oknum Anggota Brimob Inuai Terlibat PETI di Aliran Sungai Desa Paret

BOLTIM Sulawesi Utara — Kabar yang mengundang keprihatinan dan kemarahan kembali mencuat dari Desa Paret, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Seorang oknum anggota Satuan Brimob Inuai Polda Sulawesi Utara diduga kuat terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi tepat di aliran sungai di wilayah Desa Paret. Informasi ini kini menjadi sorotan tajam masyarakat setempat.

Berdasarkan informasi yang beredar, oknum yang bersangkutan diduga terlibat langsung, kegiatan penggalian emas tanpa izin resmi yang dilakukan di sepanjang aliran sungai Desa Paret. Aktivitas tersebut dinilai sangat merusak lingkungan karena mengubah bentuk aliran sungai, mencemari air yang menjadi sumber kehidupan warga, serta berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem dan banjir saat musim hujan tiba.

Warga Desa Paret menyampaikan kekhawatiran sekaligus kekecewaan yang mendalam. Pasalnya, yang diduga terlibat justru seorang anggota Brimob, satuan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan melindungi masyarakat serta sumber daya alam dari perusakan.

“Kami sangat kecewa dan khawatir. Air sungai ini adalah sumber kehidupan kami sehari-hari. Jika aktivitas PETI di aliran sungai ini terus berlanjut, siapa yang menjamin keamanan air minum dan sawah kami, Dan yang lebih menyakitkan, yang diduga terlibat justru anggota Brimob yang seharusnya melindungi kami, bukan malah merusak sumber air kami,” ungkap seorang warga Desa Paret, Jumat (28/8/2026).

Warga menuntut pihak pimpinan Satuan Brimob Inuai serta Polres Boltim untuk segera menindaklanjuti dugaan ini dengan serius dan transparan. Masyarakat meminta agar dilakukan penyelidikan mendalam, turun langsung ke lokasi di aliran sungai Desa Paret untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut, dan jika terbukti benar, pihak yang bersangkutan harus diproses sesuai hukum dan kode etik kepolisian tanpa pandang bulu.

“Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi. Jika benar anggota institusi yang melanggar hukum, harus bertanggung jawab. Jangan biarkan aliran sungai kami terus dirusak dan jangan biarkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri ternoda oleh oknum seperti itu,” tegas warga lainnya.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Satuan Brimob Inuai maupun Polres Boltim terkait dugaan keterlibatan oknum tersebut. Masyarakat berharap pihak berwenang segera bertindak cepat dan tegas, mengingat aktivitas PETI di aliran sungai terus berjalan dan semakin merusak lingkungan serta membahayakan warga.

(Andry)

Tinggalkan Balasan

Back to top button