Antisipasi Karhutla, Polsek Rantau Alai Turun Pantau Wilayah Rawan Kebakaran

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Polsek Rantau Alai Polres Ogan Ilir terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan melakukan kegiatan mitigasi di sejumlah daerah yang dinilai rawan terjadi kebakaran di wilayah hukumnya, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi terjadinya Karhutla, khususnya di kawasan yang memiliki lahan mudah terbakar. Petugas melakukan pemantauan kondisi wilayah sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
Kapolsek Rantau Alai IPTU Muhammad Ibnu Irfan, SH mengatakan, kegiatan mitigasi Karhutla merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah terjadinya kebakaran sejak dini.
“Kami terus melakukan pemantauan dan mitigasi di wilayah yang dianggap rawan Karhutla. Pencegahan menjadi langkah utama agar potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin sebelum meluas,” ujar IPTU Muhammad Ibnu Irfan.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan peran serta masyarakat. Kesadaran warga dalam menjaga lingkungan sangat penting, terutama dalam menghindari pembakaran lahan yang dapat menimbulkan api dan asap.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan terjadinya Karhutla.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan. Jika melihat adanya titik api, segera laporkan agar dapat dilakukan penanganan dengan cepat,” tegasnya.
Polsek Rantau Alai berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli, pemantauan, serta kegiatan mitigasi di kawasan rawan Karhutla. Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan sekaligus menjaga keamanan, kesehatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polsek Rantau Alai.
Melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah setempat dan masyarakat, upaya pencegahan Karhutla diharapkan dapat berjalan secara maksimal sehingga potensi kebakaran dapat ditekan dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.





