Patroli Gabungan Cegah Karhutla Digencarkan, Polsek Tanjung Raja Sisir Desa Ulak Kerbau

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Forkopimcam Tanjung Raja bersama berbagai unsur terkait. Patroli gabungan pencegahan Karhutla dilaksanakan di wilayah yang dinilai rawan, tepatnya di Desa Ulak Kerbau, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 15.00 WIB sebagai tindak lanjut perintah Wakapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
Patroli dipimpin Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., bersama Camat Tanjung Raja. Dalam kegiatan tersebut turut dilibatkan unsur Tiga Pilar Desa, yakni pemerintah desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ogan Ilir dan Masyarakat Peduli Api (MPA).

Tim gabungan menyasar sejumlah wilayah yang dinilai berpotensi terjadi Karhutla. Petugas melakukan pemantauan sekaligus menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si. mengatakan, patroli gabungan merupakan langkah preventif untuk memastikan kondisi wilayah tetap aman dari ancaman Karhutla, khususnya di tengah kondisi yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar. Sekecil apa pun api yang digunakan dapat berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih luas,” ujar AKP Sondi.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa masyarakat juga diminta tidak membakar sampah atau sisa tanaman di lahan serta tidak membuang puntung rokok sembarangan. Hal tersebut penting dilakukan karena api dapat dengan mudah merambat ke lahan yang kering dan berpotensi menimbulkan Karhutla.
Petugas juga mengingatkan masyarakat mengenai adanya ancaman pidana penjara maupun denda bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan, baik secara individu maupun korporasi.
“Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat. Kami mengimbau apabila menemukan adanya potensi kebakaran atau titik api agar segera melaporkannya kepada petugas sehingga dapat ditangani sedini mungkin,” tegasnya.
Dari hasil patroli gabungan yang dilakukan di sepanjang rute, petugas tidak menemukan adanya titik api. Situasi wilayah yang menjadi sasaran pemantauan juga terpantau aman dan kondusif.
Kegiatan patroli berakhir sekitar pukul 16.00 WIB. Selama pelaksanaan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.
Patroli gabungan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan dan desa, TNI, BPBD serta MPA dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Tanjung Raja.





