Topik Terkini

Cegah Karhutla, Polsek Rantau Alai Gencarkan Patroli dan Mitigasi di Wilayah Hukum

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Rantau Alai melaksanakan kegiatan patroli serta mitigasi karhutla di wilayah hukumnya, Sabtu (19/9/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama di wilayah yang memiliki lahan terbuka, perkebunan, maupun kawasan yang rawan mengalami kebakaran saat kondisi lingkungan kering.

Patroli dan mitigasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan kewaspadaan serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Selain melakukan pemantauan, personel juga mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun indikasi kebakaran.

Kapolsek Rantau Alai IPTU Muhammad Ibnu Irfan, SH mengatakan, kegiatan patroli dan mitigasi karhutla merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam rangka melakukan pencegahan sejak dini.

“Patroli ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Rantau Alai. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan,” ujar Kapolsek.

Menurutnya, pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian maupun pemerintah, tetapi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Kesadaran masyarakat dalam mengelola lahan secara aman menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah munculnya titik api.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Rantau Alai melakukan pemantauan terhadap sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi rawan karhutla. Petugas juga menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berkaitan dengan penggunaan api di sekitar lahan maupun kawasan perkebunan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan adanya kebakaran atau titik api, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait agar dapat dilakukan penanganan secepatnya,” kata IPTU Muhammad Ibnu Irfan.

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa langkah pencegahan akan terus dilakukan melalui kegiatan patroli secara berkala, pemantauan wilayah, serta koordinasi dengan masyarakat dan pihak terkait. Upaya tersebut diharapkan dapat meminimalkan risiko terjadinya karhutla yang tidak hanya dapat merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat dan menimbulkan dampak terhadap kesehatan.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah, terutama ketika kondisi cuaca dan lingkungan memungkinkan api dengan cepat menjalar. Masyarakat diminta untuk segera memberikan informasi apabila melihat asap atau titik api di wilayahnya.

“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah karhutla. Jangan menunggu sampai api membesar. Jika ada potensi maupun kejadian kebakaran, segera informasikan kepada petugas sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” imbaunya.

Polsek Rantau Alai berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif dalam rangka menjaga wilayah hukumnya dari ancaman karhutla. Patroli dan mitigasi akan dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman, kondusif, serta menjaga kelestarian lingkungan.

Melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah setempat dan masyarakat, pencegahan karhutla diharapkan dapat dilakukan secara maksimal. Kesadaran bersama untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga wilayah Rantau Alai tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Tinggalkan Balasan

Back to top button