Topik Terkini

Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Tanjung Raja Libatkan Tiga Pilar, BPBD dan MPA

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilakukan Polsek Tanjung Raja, Polres Ogan Ilir, bersama unsur Forkopimcam, Tiga Pilar Desa, BPBD Ogan Ilir dan Masyarakat Peduli Api (MPA).

Patroli gabungan tersebut dilaksanakan pada Senin, 28 September 2026, sekitar pukul 14.30 WIB, sebagai tindak lanjut perintah Wakapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir dalam rangka meningkatkan pencegahan dan antisipasi Karhutla di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si. diwakili Wakapolsek IPTU Adriansyah Mulyadi, S.H., bersama Camat Tanjung Raja, unsur Tiga Pilar Desa yang terdiri dari Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, BPBD Ogan Ilir serta MPA, turun langsung melakukan pemantauan di wilayah yang dinilai memiliki potensi terjadinya Karhutla.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran patroli yakni Desa Ulak Kerbau, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Patroli dilakukan dengan menyusuri sejumlah lokasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan serta mencegah munculnya titik api, khususnya di tengah kondisi lahan yang berpotensi mudah terbakar.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si. melalui Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan pertanian dan perkebunan dengan cara dibakar, sekecil apa pun pembakaran yang dilakukan.

Masyarakat juga diminta tidak membakar sampah atau sisa tanaman di lahan, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan yang dapat menjadi sumber api dan berpotensi merambat ke area lainnya.

Selain memberikan imbauan, petugas juga mengingatkan masyarakat mengenai adanya ancaman pidana berupa hukuman penjara maupun denda bagi pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan, baik secara individu maupun korporasi.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena api yang awalnya kecil dapat dengan cepat meluas dan menimbulkan dampak bagi lingkungan maupun masyarakat,” ujar Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna.

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Menurutnya, sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan dan desa, TNI, BPBD, MPA serta masyarakat sangat penting untuk mendeteksi dan mencegah potensi kebakaran sejak dini.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan maupun indikasi munculnya titik api di wilayahnya.

“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga lingkungan. Apabila melihat adanya titik api atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin,” tambahnya.

Dari hasil pelaksanaan patroli gabungan tersebut, petugas tidak menemukan adanya titik api di sepanjang rute yang dilalui tim.

Kegiatan patroli berakhir sekitar pukul 15.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja terpantau aman, lancar dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Back to top button