Cegah Meluas, Polsek Tanjung Raja Bersama BPBD dan MPA Gerak Cepat Padamkan Karhutla di Desa Skonjing

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Polsek Tanjung Raja bersama BPBD dan Masyarakat Peduli Api (MPA) melakukan pengecekan sekaligus pemadaman titik api kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Skonjing, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (7/9/2026) sekira pukul 15.00 WIB hingga selesai.
Tim gabungan terdiri dari 2 personil Polri, 1 personil BPBD, serta 2 orang warga/MPA. Lokasi titik api berada di koordinat -3.31698356 S, 104.71693739 E, berupa semak belukar milik Lidik dengan luas lahan terbakar sekitar 1 hektar.
Berkat kerja cepat dan gotong royong seluruh personel di lapangan, sekira pukul 15.20 Wib api berhasil dipadamkan. Seluruh personel tetap bersiaga (standby) dan terus berkoordinasi dengan warga serta pemangku kepentingan lain untuk mencegah api menyala kembali. Situasi di lokasi saat ini aman dan kondusif.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si. mengatakan bahwa, kecepatan penanganan titik panas sangat menentukan luas kerugian. Sinergi antara Polri, BPBD, dan MPA menjadi kunci agar api dapat segera dikuasai sebelum meluas ke area yang lebih besar.
“Kami terus memperkuat pengawasan di titik-titik rawan dan merespons cepat setiap laporan masyarakat. Setiap informasi mengenai asap atau titik api akan segera ditindaklanjuti demi menjaga wilayah tetap aman dari ancaman Karhutla,” ucap Kapolsek AKP Sondi.
Lebih lanjut, Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar sama sekali tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Kebiasaan ini sangat berisiko menyebabkan kebakaran meluas dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek berharap, kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga lingkungan dari bahaya kebakaran semakin tumbuh. Pencegahan sejak dini jauh lebih baik daripada memadamkan api yang sudah meluas. Dengan kepedulian bersama, Tanjung Raja dapat terhindar dari kerugian lahan dan gangguan kesehatan akibat kabut asap.
Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh warga Desa Skonjing dan sekitarnya untuk tetap waspada, tidak membuang puntung rokok sembarangan di kawasan vegetasi kering, serta segera melaporkan setiap melihat asap atau titik api kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sedini mungkin.





