Perkenalkan Diri dan Serap Aspirasi, Kapolsek Rantau Alai Laksanakan Giat Sambang ke Desa Sukananti Baru

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat, menyerap aspirasi, serta menjalin silaturahmi yang erat, Kapolsek Rantau Alai IPTU Muhammad Ibnu Irfan, S.H melakukan kegiatan sambang dan kunjungan langsung ke Desa Sukananti Baru, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir. Kegiatan turun ke desa ini dilaksanakan pada hari Rabu, 3 Juni 2026, dan turut didampingi oleh Kepala Unit Binmas Polsek Rantau Alai, guna memastikan komunikasi berjalan baik dan pesan tersampaikan dengan jelas kepada warga.
Dalam kesempatan pertemuan dengan warga masyarakat dan perangkat desa tersebut, Kapolsek Rantau Alai secara resmi memperkenalkan diri sebagai pemimpin baru di wilayah hukum Polsek Rantau Alai. Kedatangan ini bertujuan untuk mendengarkan secara langsung keluhan, masukan, maupun segala permasalahan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta mengevaluasi kinerja kepolisian agar ke depannya dapat menjadi lebih baik, profesional, dan mampu membantu penyelesaian masalah yang dihadapi masyarakat.
“Kami hadir ke tengah-tengah masyarakat bukan hanya untuk berpatroli, tetapi untuk mendengar apa yang menjadi kebutuhan dan keluhan Bapak/Ibu sekalian. Apa pun masukan dan kritikan demi kemajuan kinerja Polsek Rantau Alai, akan kami tampung dan jadikan bahan perbaikan agar pelayanan kami semakin prima,” ujar Kapolsek di hadapan warga.
Selain memperkenalkan diri dan menyerap aspirasi, Kapolsek juga mengambil momen tersebut untuk memberikan imbauan penting terkait kondisi lingkungan. Mengingat saat ini wilayah Ogan Ilir telah memasuki musim kemarau dengan cuaca yang semakin panas dan kering, Kapolsek secara tegas mengingatkan seluruh warga Desa Sukananti Baru agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Ia menegaskan bahwa pembakaran lahan adalah tindakan yang merugikan banyak pihak karena dapat menyebabkan polusi udara, gangguan kesehatan, hingga meluasnya kebakaran yang sulit dikendalikan, serta merupakan perbuatan yang dilarang hukum dan ada ancaman pidana bagi pelakunya.
Kapolsek Rantau Alai IPTU Muhammad Ibnu Irfan, S.H mengatakan bahwa kehadirannya berkeliling ke desa-desa binaan adalah prioritas utama yang dilakukan di awal masa jabatannya. Menurutnya, polisi adalah pelindung dan pengayom masyarakat, sehingga harus selalu hadir, dikenal, dan mudah dijangkau oleh warga.
“Prinsip saya adalah Polri harus dekat dengan masyarakat. Sambang desa ini saya lakukan untuk memperkenalkan diri secara langsung sekaligus mendengar apa yang menjadi keluhan dan masalah di lapangan. Saya ingin tahu apa yang kami perlu perbaiki dalam pelayanan dan pengamanan agar rasa aman masyarakat terjamin. Khusus terkait Karhutla, saya tegaskan kembali kepada seluruh warga, jangan pernah membuka lahan dengan cara dibakar. Selain merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan tetangga, hal itu juga melanggar hukum dan ada sanksi tegas yang menanti. Mari kita jaga lingkungan kita bersama agar tetap aman, bersih, dan terhindar dari bencana asap,” tegas Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek juga berharap melalui kegiatan sambang dan perkenalan ini, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian semakin meningkat. Ia juga berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya kebakaran lahan, serta mau bekerja sama dan berperan aktif menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah masing-masing.
“Kami berharap masyarakat dapat menerima kehadiran kami dengan baik, dan mau menyampaikan apa saja yang menjadi kendala agar kita selesaikan bersama. Kami juga berharap himbauan mengenai larangan membakar lahan dapat dipahami dan dipatuhi seluruh warga. Mari kita bergandengan tangan, saling menjaga keamanan desa, saling mengingatkan dalam kebaikan, demi terciptanya wilayah Rantau Alai yang aman, damai, sehat, dan kondusif untuk kita semua,” harapnya.





