Topik Terkini

Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Polsek Rantau Alai Gelar Razia Dalam Rangka Operasi Pekat Musi 2025

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H, serta mendukung Operasi Pekat Musi 2025, Polsek Rantau Alai melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan cara melaksanakan hunting dan pemeriksaan di wilayah hukum Polsek Rantau Alai. Senin (24/2/2025) sekira pukul 20.00 Wib s/d pukul 22.30 Wib.

Adapun dasar kegiatan Sprin Kapolsek Rantau Alai nomor Sprint : 08/II/2025/Sek Rantau Alai dengan sasaran kendaraan motor/mobil lokasi warung penjual miras/miras oplosan di wilayah hukum Polsek Rantau Alai.

Kegiatan razia dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025 di pimpin langsung oleh Kapolsek Rantau Alai IPTU Agus Masyudhi, SH didampingi oleh Kanit Provost Aiptu Sandi Zakaria, Kanit Reskrim Polsek Rantau Alai Aiptu Bambang Perianto dan Kanit Intel Aiptu Frengki Irawan serta 10 personil Polsek Rantau Alai.

Dalam operasi ini, petugas melakukan razia dan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Selain itu, sasaran utama kegiatan ini mencakup premanisme, pelaku kejahatan jalanan, tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, peredaran minuman keras, serta penggunaan petasan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari Operasi Pekat Musi 2025, yang bertujuan untuk menekan angka kriminalitas serta memberantas penyakit masyarakat seperti peredaran narkoba, perjudian, premanisme, warung/tokoh penjual miras di Kecamatan Kandis yang dapat mengganggu keamanan di wilayah hukum Polsek Rantau Alai menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H.

Dari hasil kegiatan yang dilakukan, tidak ditemukan pelanggaran berat seperti tindak pidana, narkoba, sajam, petasan, serta tidak ditemukan adanya warung penjual miras. Namun, petugas memberikan teguran kepada pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran ringan dalam berlalu lintas.

Kapolsek Rantau Alai IPTU Agus Masyudhi, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Rantau Alai menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H.

“Kami akan terus melakukan kegiatan ini secara rutin guna menekan angka kriminalitas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas. Selain itu, kami berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2025 agar situasi di wilayah hukum Polsek Rantau Alai tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman dan terkendali. Kapolsek Rantau Alai mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan.

Back to top button