Jelang Operasi Patuh 2026, Kasat Lantas Polres Kotamobagu Imbau Warga Lengkapi Surat-Surat Berkendara

KOTAMOBAGU — Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Luster Simanjuntak, S.H., menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat Kota Kotamobagu untuk mempersiapkan kelengkapan diri maupun kendaraan menjelang pelaksanaan Operasi Patuh yang akan digelar serentak di seluruh Indonesia.
Kegiatan penertiban ini dijadwalkan berlangsung selama dua minggu, mulai dari 26 Oktober hingga 8 November 2026.
AKP Luster Simanjuntak mengingatkan masyarakat agar memastikan surat-surat kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) masih berlaku dan dibawa saat berkendara. Selain itu, perlengkapan keselamatan seperti helm standar SNI bagi pengendara sepeda motor dan sabuk keselamatan bagi pengendara mobil juga wajib digunakan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pengecekan dan perpanjangan dokumen kendaraan maupun kelengkapan berkendara. Kepatuhan bukan hanya untuk menghindari sanksi hukum, melainkan bagian dari upaya kita menjaga keselamatan diri dan orang lain di jalan raya,” ujar AKP Luster, (24/10/2026).
Ia juga menegaskan bahwa Operasi Patuh bukan sekadar penindakan pelanggaran.
“Melainkan upaya bersama menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan budaya disiplin berlalu lintas di tengah masyarakat.” Tutupnya.
(Andry)





