Manado

Kasus Korupsi PT HWR Makin Meluas Mantan Camat Ratatotok Ditahan Jumlah Tersangka Bertambah

MANADO — Penanganan dugaan tindak pidana korupsi terkait pertambangan PT HWR terus berkembang. Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. H. Ferrytass, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, menyampaikan bahwa tim penyidik Kejati Sulawesi Utara telah resmi menahan JR, mantan Camat Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), pada senin 2 November 2026.

Dengan penahanan ini, jumlah pihak yang terjerat dalam kasus dugaan korupsi sektor pertambangan PT HWR semakin bertambah.

Dr. H. Ferrytass, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo mengatakan, JR sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini memasuki tahap penahanan guna mendalami perannya dalam rangkaian perkara tersebut.

“Penahanan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, guna memastikan proses penyidikan dapat berjalan secara optimal, aman, dan lancar,” ucap, Dr. H. Ferrytass, (03/11/2026).

Plt. Kajati Sulut juga menegaskan, bahwa pengembangan penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Seluruh pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawabannya, tanpa terkecuali.

“Asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi hingga putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.” Tutupnya.

Andry

Referensi Terkait
KPK Nilai Pencegahan Korupsi di Pemkot Surabaya Terbaik di Jatim dan Penilaian Integritas Tertinggi Nasional

Contoh peristiwa/kegiatan sejenis; bukan bukti kejadian dalam artikel.

Tinggalkan Balasan

Back to top button