PemerintahanTapanuli Selatan

Ketua Tim Pembina Posyandu Tapsel Ny. Murni Gus Irawan Sosialisasikan Transformasi Posyandu 6 SPM

Tapanuli Selatan, Jelajahindo.com –
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tapanuli Selatan Ny. Murni Gus Irawan Pasaribu mensosialisasikan transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) melalui penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (6 SPM) sebagai upaya memperkuat dan mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Sosialisasi Pelaksanaan Posyandu 6 SPM tersebut digelar di Gedung Serbaguna Kompleks Perkantoran Bupati Tapanuli Selatan, Sipirok, Senin (31/08/2026). Kegiatan diikuti unsur pemerintah daerah, pengurus TP PKK, Tim Pembina Posyandu kecamatan dan desa, kepala desa, camat, serta para pemangku kepentingan terkait se-Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Ny. Murni Gus Irawan Pasaribu memaparkan panduan pelaksanaan Posyandu 6 SPM di Kabupaten Tapanuli Selatan. Ia menjelaskan bahwa transformasi Posyandu tidak hanya memperluas cakupan pelayanan, tetapi juga diharapkan mampu menjadikan Posyandu sebagai pintu masuk masyarakat untuk memperoleh pelayanan dasar secara terpadu.

Menurutnya, enam bidang pelayanan dasar yang menjadi cakupan Posyandu meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

“Posyandu tidak lagi hanya berkaitan dengan pelayanan kesehatan, tetapi sudah mencakup enam bidang pelayanan dasar. Karena itu, Posyandu kita dorong menjadi tempat masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi di desa,” ujarnya.

Ny. Murni menyampaikan bahwa Kabupaten Tapanuli Selatan memiliki pendekatan tersendiri dalam pelaksanaan Posyandu 6 SPM dengan mempertimbangkan kondisi serta kemampuan daerah, khususnya dalam situasi efisiensi anggaran. (*/Mora Srg)

Tinggalkan Balasan

Back to top button