Kotamobagu

Operasi Patuh Klabat 2026 Satlantas Polres Kotamobagu Jaring Berbagai Pelanggaran Lalu Lintas

KOTAMOBAGU — Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Klabat 2026 yang sedang berlangsung saat ini, Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu telah menjaring sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan.

Beberapa pelanggaran yang terjaring meliputi penggunaan knalpot brong, tidak menggunakan helm standar SNI, hingga ketidaklengkapan dokumen kendaraan bermotor. Penindakan dilakukan terhadap pengendara roda dua maupun roda empat.

Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Luster Simanjuntak, S.H., menyampaikan himbauan kepada setiap pengendara yang melanggar maupun seluruh masyarakat pengguna jalan lainnya.

“Saya mengingatkan dan menghimbau kepada kita semua, selalu patuhilah aturan berlalu lintas. Bukan sekadar untuk menghindari sanksi, melainkan demi keselamatan kita bersama dan orang-orang yang kita cintai,” tegas AKP Luster, (27/10/2026).

Ia juga menegaskan, “Operasi Patuh Klabat 2026 tidak hanya bertujuan menindak, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat agar berlalu lintas dengan tertib dan aman.” Tutupnya.

(Andry)

Referensi Terkait
Polri gencarkan pemberantasan narkoba lewat operasi terpadu

Contoh peristiwa/kegiatan sejenis; bukan bukti kejadian dalam artikel.

Tinggalkan Balasan

Back to top button