Cepat Tanggap ke Lokasi Kebakaran, Polsek Tanjung Raja Koordinasi Dengan Unsur Pemerintahan Desa

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Kebakaran melanda sebuah rumah di Desa Kotadaro II, Kecamatan Rantau Panjang, Ogan Ilir.
Informasi dari polisi, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (19/3/2026) dinihari sekira pukul 02.00.
Penyebab kebakaran ini sedang diselidiki lebih lanjut oleh Polsek Tanjung Raja yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Rantau Panjang.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin mengatakan, tak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu.
“Saat api mulai menyala, pemilik rumah terbangun dan menyelamatkan diri bersama dua anggota keluarga lainnya,” terang Kapolsek AKP Zahirin di Mapolsek Tanjung Raja.
Pemilik rumah berteriak minta tolong hingga mengundang perhatian warga.
“Pemadaman dilakukan oleh warga sekitar. Ada sumber air sungai dekat lokasi kebakaran,” ujar Kapolsek AKP Zahirin.
Diketahui penyebab kebakaran karena korsleting atau hubungan pendek arus listrik.
Material rumah yang sebagian berupa kayu, membuat api dengan cepat menyebar melalap bangunan.
Saat ini pemilik rumah bernama Basmawi (60 tahun) untuk sementara ditempatkan di kediaman kerabat.
“Diperkirakan kerugian material mencapai Rp 75 juta. Anggota sudah ke TKP dan berkoordinasi dengan unsur pemerintahan desa,” kata AKP Zahirin.





