Polsek Pemulutan Laksanakan Pemadaman Kebakaran Lahan dan Pemeriksaan Titik Panas di Desa Muara Dua

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Polsek Pemulutan melaksanakan kegiatan mitigasi, pemadaman kebakaran lahan, serta pemeriksaan titik‑titik panas di Desa Muara Dua, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. Kegiatan dimulai hari Kamis, tanggal 2 Juli 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.
Lokasi kejadian berada pada koordinat -3,1319050 dan 104,728099, dengan luas lahan terbakar sekitar 5 hektar, dan seluas 1 hektar telah ditangani serta dipadamkan sepenuhnya. Sumber penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti, sedangkan kondisi api saat ini dinyatakan sudah padam total.
Penanganan dilakukan oleh gabungan unsur: 8 orang personel Polsek Pemulutan, 6 petugas BPBD Kabupaten Ogan Ilir, dan 2 orang dari unsur TNI. Salah satu kendala yang dihadapi adalah terdapat beberapa titik api yang berada di lokasi sulit dijangkau. Proses pemadaman berakhir sekitar pukul 21.30 WIB dengan menggunakan alat pompa air serta peralatan tangan yang tersedia.
Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari, S.H. mengatakan bahwa penanganan segera dan kerja sama antarkekuatan menjadi kunci agar api tidak meluas lebih jauh.
“Sinergi yang baik antara kepolisian, BPBD, dan TNI memungkinkan kendala lapangan dapat diatasi sehingga kebakaran berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya,” ucap Kapolsek AKP Nugrah Angga.
Kapolsek juga berharap semoga masyarakat senantiasa lebih waspada dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami juga berharap informasi yang cepat dari warga dapat terus terjalin, sehingga kesiapsiagaan dan penanganan bencana kebakaran dapat berjalan lebih efektif dan wilayah tetap aman dari bahaya karhutla,” harapnya.





