Polsek Tanjung Raja Bersama BPBD dan MPA Padamkan Api Karhutla di Desa Kota Daro II, Luas Terbakar ±1 Hektar

OGAN ILIR, Jelajahindo.com — Polsek Tanjung Raja bersama BPBD dan Masyarakat Peduli Api (MPA) melakukan pengecekan sekaligus pemadaman titik api kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Dusun I RT 01 Desa Kota Daro II, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, Minggu (6/9/2026) sekira pukul 13.45 WIB hingga selesai.
Tim gabungan terdiri dari 4 personil Polri, 4 personil BPBD, 4 personil Pemadam Kebakaran, serta 2 orang warga/MPA. Lokasi titik api berada di koordinat 3° 17’ 15″ S, 104° 47,58″ E, berupa semak belukar dengan luas lahan terbakar sekitar 1 hektar yang terbagi atas lahan milik lima warga.

Kelima pemilik lahan tersebut adalah Bandi (400 m²), Wacis (Alm, 400 m²), Nasrun (100 m²), Sukri (100 m²), serta satu pemilik lainnya. Berkat kerja cepat dan gotong royong seluruh personel, sekira pukul 14.00 WIB api berhasil dipadamkan, meskipun masih menyisakan asap bekas pembakaran. Seluruh personel tetap bersiaga (standby) dan terus berkoordinasi dengan warga serta pemangku kepentingan lain untuk mencegah api menyala kembali.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si. mengatakan bahwa, kecepatan penanganan titik panas sangat menentukan luas kerugian. Sinergi antara Polri, BPBD, petugas pemadam, dan MPA menjadi kunci agar api dapat segera dikuasai sebelum meluas ke area yang lebih besar.
“Semoga, upaya pemadaman ini dapat mencegah kerugian yang lebih besar dan menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam mengelola lahan di musim kemarau,” ucap Kapolsek AKP Sondi.
Lebih lanjut, Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar sama sekali tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Kebiasaan ini sangat berisiko menyebabkan kebakaran meluas dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Segera laporkan apabila melihat asap atau titik api kepada pihak berwenang.
“Kami berharap, kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga lingkungan dari bahaya kebakaran semakin tumbuh. Pencegahan sejak dini jauh lebih baik daripada memadamkan api yang sudah meluas. Dengan kepedulian bersama, wilayah Tanjung Raja dan sekitarnya dapat terhindar dari kerugian lahan, kerusakan lingkungan, serta gangguan kesehatan akibat kabut asap,” tutupnya.
Polsek Tanjung Raja berkomitmen untuk terus memperkuat patroli rutin, merespons cepat setiap laporan titik panas, serta mempererat sinergi dengan berbagai pihak demi mencegah dan menanggulangi Karhutla secara optimal di wilayah hukumnya.





