Polsek Tanjung Raja Cek Titik Api di Desa Belanti, Setengah Hektare Lahan Semak Terbakar

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Personel Polsek Tanjung Raja bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Ilir melakukan pengecekan titik panas sekaligus upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (14/9/2026).
Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai. Sebanyak tiga personel Polri dari Polsek Tanjung Raja diterjunkan bersama tiga personel BPBD untuk memastikan kondisi lahan dan mencegah api kembali meluas.
Lokasi yang terpantau mengalami kebakaran berada di kawasan semak belukar dengan titik koordinat 3.350899 S, 104.753748 E. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih setengah hektare.

Dalam pelaksanaan di lapangan, personel melakukan pengecekan titik api serta pemadaman pada bagian lahan yang masih berpotensi menimbulkan api. Hingga sekitar pukul 11.00 WIB, kondisi di lokasi masih menyisakan asap bekas pemadaman.
Pemilik lahan yang terbakar hingga kegiatan berlangsung masih belum diketahui. Personel gabungan juga tetap bersiaga di lokasi serta berkoordinasi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan terkait guna mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, SH, M.Si mengatakan, pengecekan dan pemadaman dilakukan sebagai langkah cepat untuk mencegah kebakaran meluas ke area lainnya.
“Kami bersama personel gabungan terus melakukan pemantauan dan memastikan titik api dapat dikendalikan. Kondisi di lapangan juga terus kami pantau karena masih terdapat asap bekas pemadaman,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa koordinasi dengan BPBD, masyarakat, serta stakeholder lainnya akan terus dilakukan dalam upaya penanganan dan pencegahan karhutla.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama di tengah kondisi yang rawan terjadinya kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani dengan cepat,” tegasnya.
Polsek Tanjung Raja berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli, pengecekan titik hotspot, serta respons cepat terhadap setiap laporan kebakaran lahan demi mencegah karhutla meluas dan menjaga keamanan lingkungan di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.





