Topik Terkini

Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ungkap Kasus Pencurian Motor di Hari Raya Idul Adha, Pelaku Kini Dipenjara

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Team Rajawali Polsek Tanjung Raja mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi tepat pada Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah lalu.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.H, menerangkan, tersangka berinisial SB (23 tahun) melancarkan aksinya di sebuah rumah warga.

Memanfaatkan situasi rumah yang ditinggal pemiliknya pada Rabu (27/5/2026) pagi, tersangka menggasak sebuah sepeda motor.

“Ketika itu pemilik kendaraan sedang menunaikan salat id sehingga rumah dalam keadaan kosong,” kata Kapolsek AKP Sondi di Mapolsek Tanjung Raja, Kamis (20/8/2026).

Kemudian setelah pemilik rumah pulang dari sholat, korban menyadari pintu rumah dalam keadaan terbuka dan barang-barang milik korban sudah hilang.

Setelah melakukan olah TKP, penyelidikan pun dilakukan oleh aparat kepolisian.

Hingga pada Kamis (20/8/2026) sekira pukul 09.00, anggota Reskrim Polsek Tanjung Raja mendapatkan informasi bahwa tersangka sudah ditangkap di Polres OKI dalam perkara lain.

Kemudian Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja Iptu H. Ettah Yuliansyah beserta anggota Reskrim untuk menuju ke Polres OKI.

“Sesampai di Polres OKI dan dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, tersangka mengakui perbuatan yang dilakukannya,” terang Kapolsek AKP Sondi.

Saat ini tersangka ditahan oleh Satreskrim Polres OKI dalam perkara tindak pidana Pencurian.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni BPKB, STNK dan kunci cadangan sepeda motor curian.

“Meskipun tersangka sedang menjalani penahanan atas perkara lain, proses hukum curanmor terus berjalan,” tegas Kapolsek AKP Sondi.

Tinggalkan Balasan

Back to top button