Polsek Tanjung Raja Lakukan Pengecekan dan Olah TKP Kebakaran Rumah di Desa Tanjung Harapan

OGAN ILIR Jelajahindo.com – Mendapatkan adanya informasi dari masyarakat tentang terjadinya kebakaran bangunan rumah tempat tinggal, Personel Polsek Tanjung Raja bertindak cepat mendatang Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun II RT 03 Desa Tanjung Harapan Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir. Kamis (10/4/2025).
Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin saat dihubungi mengatakan, bahwa kronologis kejadian pada Hari Kamis, 10 April 2025 sekira pukul 10.00 Wib, bertempat di Dusun II RT 03 Desa Tanjung Harapan Kecamatan Tanjung Raja terjadi kebakaran satu unit rumah panggung milik Maryati Binti Hamid (74 tahun).
Pada saat itu korban sedang berada di bawah rumah, kemudian korban melihat sumber api dari arah kamar kemudian korban langsung kembali naik kerumah tersebut untuk mengecek sumber api dan seketika api tersebut secara cepat membesar dan korban langsung turun kembali untuk menyelamatkan diri, sehingga rumah panggung miliknya habis terbakar. selanjutnya korban meminta tolong ke warga sekitar untuk melakukan pemadaman tetapi api sudah melahap habis seluruh bangunan tersebut.

“Akibat dari kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa namun korban mengalami kerugian harta benda diperkirakan senilai Rp.60 juta rupiah,” ucap AKP Zahirin.
Kapolsek menambahkan, bahwa untuk saat ini dugaan sementara dapat disimpulkan sumber api pada kejadian tersebut berasal dari konsleting arus listrik.
“Saat ini situasi disekitar tempat tersebut terpantau aman dan kondusif, dan api berhasil dipadamkan dengan dibantu oleh anggota Polsek Tanjung Raja, TNI, BPBD dan masyarakat. Selanjutnya kami juga telah memasang garis polisi di tempat kejadian,” pungkas AKP Zahirin.





