Topik Terkini

Kapolsek Rantau Alai Duduk Bersama Para Kades, Bahas Aturan Hiburan Malam di Hajatan Warga

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Rantau Alai menggelar audiensi dan tatap muka bersama para kepala desa (Kades) se-Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Pertemuan tersebut membahas pelaksanaan kegiatan orkes atau hiburan malam dalam pesta keramaian dan hajatan masyarakat.

Kegiatan audiensi dan koordinasi tersebut berlangsung pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB, bertempat di Mapolsek Rantau Alai. Pertemuan difasilitasi langsung oleh Kapolsek Rantau Alai IPTU Muhammad Ibnu Irfan, S.H., dan dihadiri para Kanit Polsek Rantau Alai serta para kepala desa se-Kecamatan Rantau Alai.

Audiensi tersebut menjadi ruang komunikasi antara pihak kepolisian dengan pemerintah desa untuk membahas pelaksanaan hiburan masyarakat, khususnya kegiatan orkes yang biasanya digelar dalam rangkaian pesta atau hajatan warga.

Dalam pertemuan itu, sejumlah hal terkait pelaksanaan hiburan masyarakat dibahas bersama, terutama mengenai waktu pelaksanaan kegiatan agar tetap memperhatikan situasi keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat di lingkungan sekitar.

Kapolsek Rantau Alai IPTU Muhammad Ibnu Irfan, S.H., mengatakan, pihaknya terbuka terhadap kegiatan masyarakat yang bersifat hiburan, namun pelaksanaannya harus tetap memperhatikan aturan serta kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.

“Kami mengedepankan komunikasi dan koordinasi bersama pemerintah desa agar setiap kegiatan masyarakat, termasuk hiburan atau orkes dalam pesta hajatan, dapat berlangsung dengan aman, tertib dan tidak menimbulkan gangguan terhadap masyarakat lainnya.” ujar Kapolsek.

Menurutnya, koordinasi antara kepolisian dan pemerintah desa sangat penting karena setiap kegiatan yang menghadirkan masyarakat dalam jumlah banyak membutuhkan perhatian bersama. Dengan adanya komunikasi sejak awal, berbagai potensi gangguan keamanan diharapkan dapat diantisipasi.

Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa hasil audiensi tersebut menyepakati adanya permohonan dispensasi waktu untuk pelaksanaan kegiatan hajatan maupun hiburan masyarakat. Permohonan tersebut tentunya tetap akan memperhatikan ketentuan serta situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Rantau Alai.

“Kami akan melihat dan mempertimbangkan setiap kegiatan berdasarkan situasi dan kondisi di lapangan. Prinsipnya, kepolisian ingin memberikan ruang bagi masyarakat untuk melaksanakan hajatan, tetapi keamanan, ketertiban dan kenyamanan bersama tetap menjadi perhatian utama.” jelasnya.

Kapolsek berharap para kepala desa dapat terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila di wilayahnya akan dilaksanakan pesta atau kegiatan hiburan yang melibatkan masyarakat dalam jumlah besar.

Menurutnya, peran pemerintah desa sangat penting dalam membantu menciptakan situasi yang kondusif. Para kepala desa diharapkan dapat menyampaikan kepada masyarakat agar setiap kegiatan dilaksanakan secara tertib dan tidak mengganggu ketenteraman warga lainnya.

“Kami berharap pemerintah desa dan masyarakat dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Jangan sampai kegiatan yang seharusnya menjadi hiburan dan kebahagiaan bagi masyarakat justru menimbulkan persoalan. Karena itu, koordinasi harus dilakukan sejak awal.” tambah Kapolsek.

Sementara itu, melalui audiensi tersebut para kepala desa se-Kecamatan Rantau Alai menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan hajatan dan hiburan masyarakat di wilayah masing-masing. Hasil koordinasi kemudian menjadi bahan bersama dalam mengatur pelaksanaan kegiatan agar dapat berjalan dengan tertib.

Polsek Rantau Alai berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana yang aman dan kondusif, khususnya ketika masyarakat menggelar kegiatan keramaian.

Dengan adanya koordinasi antara kepolisian dan para kepala desa, diharapkan pelaksanaan pesta maupun hiburan masyarakat di Kecamatan Rantau Alai dapat berjalan secara aman, tertib dan tetap menghormati kepentingan masyarakat di lingkungan sekitar.

Referensi Terkait
Kabupaten Ogan Ilir — Wikipedia
Back to top button