KRYD Polsek Rantau Alai, Intensifkan Patroli Cegah Premanisme dan Kejahatan Jalanan

MUARA ENIM, Jelajahindo.com – Polsek Rantau Alai, Polres Ogan Ilir melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari libur di sejumlah titik rawan wilayah hukum Polsek Rantau Alai.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri untuk masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Sabtu (7/2/2026) sekira pukul 21.00 Wib.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Rantau Alai AKP Suparna bersama 4 personel Polsek Rantau Alai dengan melakukan razia terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di wilayah rawan tindak kejahatan dengan sasaran 3C (Curas, Curat, Curanmor), sajam, senpi ilegal, premanisme, narkoba, dan miras.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan serta mematuhi peraturan lalu lintas.
Dari hasil pelaksanaan KRYD, petugas memberikan teguran dan imbauan kepada pengendara sebanyak 6 kali yang tidak mematuhi aturan lalu lintas serta melakukan patroli di daerah rawan kejahatan 3C. Hingga kegiatan berakhir sekira pukul 22.30 WIB, tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana maupun pelaku kejahatan.
Usai pelaksanaan KRYD, personel Opsnal Reskrim Polsek Rantau Alai melanjutkan patroli hunting guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif di wilayah.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, SIK, melalui Kapolsek Rantau Alai AKP Suparna, mengatakan kegiatan KRYD merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Kami hadir untuk masyarakat, memastikan keamanan wilayah tetap terjaga dan mencegah potensi kejahatan sejak dini,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif





