Topik Terkini

Intensifkan Patroli Terpadu, Polsek Rantau Alai Cegah Dini Potensi Karhutla

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Dalam upaya mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Ogan Ilir melalui Polsek Rantau Alai terus mengintensifkan kegiatan Patroli Terpadu Pencegahan Karhutla di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (20/7/2026) dengan menyasar sejumlah wilayah yang memiliki potensi terjadinya karhutla di Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir.

Patroli dilaksanakan oleh personel Polsek Rantau Alai. Kegiatan diawali dengan pemantauan kondisi cuaca yang terpantau cerah dengan suhu mencapai 33°C, disertai pengecekan informasi hotspot yang hasilnya nihil.

Tim patroli kemudian melakukan pemantauan pada areal rawan karhutla yang didominasi vegetasi rawa dan semak dengan jenis tanah mineral serta aktivitas masyarakat yang sebagian besar berkebun. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tidak ditemukan adanya titik api maupun kejadian kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Rantau Alai.

Selain melakukan patroli, personel Bhabinkamtibmas juga melaksanakan sambang ke desa-desa rawan karhutla untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Personel turut menyosialisasikan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar serta memasang spanduk bertuliskan “Stop Karhutla” sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengajak Masyarakat Peduli Api (MPA) agar terus berperan aktif dalam upaya pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Patroli dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi munculnya titik api di wilayah hukum Polsek Rantau Alai.

Kapolsek Rantau Alai IPTU Muhammad Ibnu Irfan, S.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli terpadu akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif dalam menghadapi musim kemarau. Melalui sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan wilayah Kecamatan Rantau Alai tetap aman dan terbebas dari kebakaran hutan dan lahan.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polres Ogan Ilir mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya potensi maupun kejadian kebakaran hutan dan lahan.

Back to top button