Ketua DPRD Ogan Ilir Kecam Peminjaman Mobil Damkar untuk Kepentingan Perusahaan, Apresiasi Langkah Cepat Bupati

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Edwin Cahya, mengecam peminjaman kendaraan pemadam kebakaran untuk kepentingan perusahaan apabila mengurangi kesiapsiagaan pelayanan kepada masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pemberitaan mengenai dugaan kendaraan Damkar Ogan Ilir disewakan kepada perusahaan perkebunan di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Selasa (13/10/2026).
“Mobil pemadam kebakaran merupakan fasilitas pelayanan publik yang harus selalu siap digunakan untuk melindungi masyarakat. Saya mengecam tindakan peminjaman untuk kepentingan perusahaan yang mengorbankan kesiapsiagaan daerah, terlebih di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan,” tegas Edwin.
Menurutnya, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas dalam setiap keputusan penggunaan armada pemadam kebakaran. Jangan sampai ketika masyarakat membutuhkan pertolongan, kendaraan justru tidak tersedia karena digunakan untuk kepentingan lain.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Edwin langsung berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir. Berdasarkan hasil koordinasi itu, Bupati Ogan Ilir sudah mengambil langkah, dan pada hari ini juga telah dilaksanakan serah terima jabatan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemadam Kebakaran kepada Ibnu Hardi, yang juga menjabat sebagai Asisten I.
“Saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas Bupati Ogan Ilir dalam merespons persoalan ini. Langkah tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi pelayanan dan memastikan seluruh armada serta personel Damkar benar-benar siap melayani masyarakat,” ujarnya.
Edwin juga meminta agar persoalan penggunaan kendaraan tersebut diperiksa secara terbuka, termasuk dasar izin, pihak yang memberikan persetujuan, serta kebenaran dugaan adanya penyewaan sebagaimana diberitakan.
“Pergantian pimpinan perlu diikuti evaluasi menyeluruh. Harus diperjelas bagaimana kendaraan itu digunakan dan apakah ada pelanggaran. Jika ditemukan pelanggaran, tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Ogan Ilir akan mengawal pembenahan melalui fungsi pengawasan, terutama terhadap kesiapan armada, pengendalian penggunaan aset, dan kecepatan respons terhadap laporan kebakaran.
“Petugas di lapangan sedang bekerja keras menghadapi kebakaran. Mereka harus didukung dengan armada yang siap dan tata kelola yang baik. Keselamatan masyarakat Ogan Ilir harus selalu menjadi prioritas,” tutup Edwin.





