Topik Terkini

Kapospol Pemulutan Barat dan Personil Polsek Pemulutan Hadiri Giat Penyuluhan Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Desa Ulak Petangisan

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Polsek Pemulutan, Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan Penyuluhan Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Desa Ulak Petangisan Kecamatan Pemulutan Barat Kabupaten Ogan Ilir. Senin (09/12/2024) bertempat di gedung Desa Ulak Petangisan Kecamatan Pemulutan Barat Kabupaten Ogan Ilir.

Adapun Kegiatan dihadiri oleh Kapospol Pemulutan Barat Aiptu Novi ladika, Nara sumber Personil Polsek Pemulutan Aipda Rohman Sumanto, S.H, Kepala Desa Ulak Petangisan, Kepala Desa Ulak Kembahang II, Pendamping Desa, Karang Taruna Desa dan Peserta Penyuluhan.

Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, SH melalui Aipda Rohman Sumanto, SH mengatakan, bahwa Narkoba adalah Narkotika, Psikotropika dan bahan adiktif lainnya mengakibatkan ketergantungan, seperti Codein, Etil Morfin, dan lainnya atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan.

“Adapun jenis dan dampak Narkoba yaitu, Depresan merupakan jenis narkoba yang menghambat kerja otak dan memperlambat aktivitas tubuh. Penggunanya menjadi mengantuk, terlalu tenang dan menjadi lambat dalam merespon. Rasa nyeri dan stres hilang
sementara seperti Morfin, heroin/putauw, dan alkohol,” ucapnya.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polsek Pemulutan untuk meningkatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya. Meningkatkan kesadaran pelajar akan peran pentingnya dalam menentukan masa depan bangsa.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa dan karang taruna sangat antusias dengan adanya penyuluhan Narkoba ini.

“Kegiatan ini juga berguna dan dapat mencegah dampak buruk yang terjadi jika mendekati dengan Narkoba,” terangnya.

Kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif dan berakhir pada pukul 14.30 Wib.

Back to top button