Topik Terkini

Jaga Kondusivitas Malam Hari Libur, Polsek Rantau Alai Gelar KRYD Antisipasi Tindak Pidana 3C

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Guna menjaga keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi gangguan kamtibmas, Polsek Rantau Alai jajaran Polres Ogan Ilir melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 25 Juli 2026. Patroli difokuskan untuk mencegah dini terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta kejahatan lain yang kerap meningkat saat malam hari libur.

Kegiatan ini bertujuan untuk:
memastikan kehadiran nyata aparat kepolisian di tengah masyarakat, menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga yang beristirahat maupun beraktivitas, serta mencegah sejak dini potensi gangguan keamanan dan tindak kriminalitas di seluruh wilayah hukum Polsek Rantau Alai.

Kapolsek Rantau Alai IPTU Muhammad Ibnu Irfan, S.H. mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan upaya preventif kami menjawab kebutuhan masyarakat akan rasa aman. Di malam hari libur, potensi gangguan keamanan biasanya lebih tinggi, sehingga kami memperketat pengawasan di titik‑titik rawan dan pemukiman warga.

“Kepada seluruh warga, mari tingkatkan kewaspadaan bersama, perketat pengamanan rumah dan kendaraan, serta segera laporkan kepada pihak berwajib apabila melihat orang atau aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” kata Kapolsek IPTU Irfan.

Kapolsek berharap, semoga terjalin sinergi yang semakin erat antara aparat dan masyarakat. Semoga wilayah Rantau Alai senantiasa aman, tertib, dan kondusif, serta bebas dari gangguan kejahatan demi kenyamanan kita semua.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan tidak ditemukan hal yang mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

Back to top button