Dapur MBG Jember Bermasalah Ketua DPRD Temukan Menu Tak Sesuai Hingga Lokasi Dapur di Jalur Banjir

Jelajahindo.com, Jember – Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Jember menemukan sejumlah pelanggaran pelaksanaan MBG dilapangan.
Beberapa satuan pelayanan pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG diketahui belum memenuhi standar. Mulai dari kalayakan dapur hingga krtidak sesuain menu yang dibagikan kepada penerima manfaat.
Bahkan, juga terdapat dugaan keracunan MBG di SMPN 1 Umbulsari, pekan kemarin (4/2/2025).
Menanggapi hal itu, DPRD Kabupaten Jember meminta evaluasi menyeluruh agar program strategis nasioanal ini benar-benar berjalan sesuai aturan dan tujuan awalnya.
Ketua DPRD Kabupaten Jember Ahmad Halim mengatakan, pihaknya sejak awal telah memantau pelaksanaan program MBG.
Laporan dari masyarakat juga masuk, terutama terkait menu dan kelayakan dapur dibeberapa SPPG. Oleh karena itu, DPRD mendorong eksekutif bergerak cepat melakukan Inspeksi mendadak (sidak). Termasuk sidak yang telah dilakukan beberapa hari sebelumnya.
Dalam sidak satgas MBG, ditemukan sejumlah ketidak sesuaian dilapngan. Salah satunya SPPG di Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Sumber sari, Kabupaten Jember.
SPPG yang berada di jalan Semeru ini belum memiliki serifikat Laik Higiene sanitasi (SLHS). Apa lagi, lokasi dapur MBG tersebut juga berada disaluran irigasi sehingga terdampak banjir akhir Januari lalu.
Sementara di SPPG jalan Sriwijaya, menu yang di bagikan tidak sesuai ketentuan. Halim menegaskan, temuan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Sebab MBG merupakan program strategis nasional yang niatnya baik untuk masyarakat.
Oleh karena itu, pelaksanaan nya harus dijaga agar tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.
“Sudah banyak masukan dan informasi maka kami lakukan Inventarisir , untuk nantinya segera kami laporkan kepada Badan Gizi Nasioanal (BGN),” tegasnya.
Menurut Halim, evaluasi menyeluruh akan dilakukan, termasuk pendataan jumlah dapur yang sudah beroperasi dan sistem pengawasan.
Ia juga membuka ruang partisifasi publik agar masyarakat aktif melaporkan jika menemukan manu tidak layak atau sarana yang tidak layak atau sarana yang tidak memenuhi syarat. Menurutnya, respons cepat sangat diperlukan agar perbaikan bisa segera dilakukan.
“Kalau ada menu tidak layak, cepat dilaporkan, sehingga satgas bisa mengambil langkah untuk segera melakukan perbaikan ,” katanya.
Terkait lokasi SPPG yang dinilai tidak layak, DPRD akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menentukan langkah selanjutnya.
Baik Sanksi, rekomendasi, opsi relokasi, hingga pemenuhan syarat administrasi seperti SLHS dari dinas. Halim memastikan DPRD turut terlibat dalam satgas MBG sebagai pengawas.
“Tujuannya agar program Presiden ini tepat sasaran , efoktif , dan berdampak bagi masyarakat ,” tuturnya.
Untuk di ketahui, per Desember 2025 Kabupaten Jember mendapatkan alokasi 206 dapur.
Berdasarkan data resmi BGN, jumlah dapur yang sudah berdiri di Kabupaten Jember jawa timur, hingga 5 Februari 2026 sebanyak 136 dapur MBG.
Penulis : D@ng





