DaerahHukum & KriminalPadangsidimpuanSumatera Utara

Babak Baru.!!! Senin Kejaksaan Undang Pelapor Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Baru SDN 200118 Sadabuan


Padangsidimpuan, Jelajahindo.com –
Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan akan mengundang pelapor dugaan korupsi pembangunan gedung baru Sekolah Dasar (SD)
Negeri 200118 Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara pada Senin (3/2/2025).Hal ini dipastikan setelah turunnya surat perintah dari Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Padangsidimpuan, Jimmy Donovan SH, MH, membenarkan informasi tersebut. “Surat perintah dari Kajari Padangsidimpuan telah turun hari ini, Kamis, 30/01/2025, ujar Donovan kepada wartawan.

Jimmy Donovan SH, MH,menjelaskan bahwa para pelapor akan dimintai keterangan ke kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan. “Para pelapor akan kami undang ke kantor kejaksaan pada Senin mendatang” imbuhnya.

Sebelumnya pada Selasa (14 Januari 2025), Aliansi Wartawan dan LSM Padangsidimpuan melaporkan dugaan korupsi dalam pembangunan gedung SD Negeri 200118 yang berlokasi di Jalan HM Sukur Soritua Harahap, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor IST dan diterima oleh Gabrella Nababan.

Menindaklanjuti laporan Aliansi Wartawan dan LSM Padangsidimpuan terkait dugaan korupsi pembangunan SDN 200118,Kajari Padangsidimpuan, DR. Lambok M.J Sidabutar, SH, MH, melalui Kasi Intel Jimmy Donovan SH, MH, menjelaskan ketika di konfirmasi lewat WhatsApp pada Selasa, 21 Januari 2025, bahwa laporan tersebut telah didisposisikan kepada Kasi Pidsus. Untuk tim telah diturunkan ke lokasi SDN 200118 untuk pemantauan.

Jimmy menambahkan bahwa tim sedang berada di lapangan untuk melakukan investigasi. Informasi lebih lanjut mengenai temuan-temuan di lapangan akan disampaikan setelah proses pemantauan pengumpulan data dan informasi. Ucap Jimmy melalui pesan WhatsApp. (tim)




Back to top button