Sungai PenuhTopik Terkini

Rektor IAIN Kerinci Jafar Ahmad Resmi Jadi Profesor Ilmu Politik dan Sosial Budaya

Sungai Penuh, Jambi – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci, Dr. H. Jafar Ahmad, S.Ag., M.Si., resmi mencapai jenjang tertinggi dalam jabatan akademik dosen. Ia diangkat sebagai Profesor atau Guru Besar dalam bidang Ilmu Politik dan Sosial Budaya, terhitung mulai 1 Agustus 2026.

Pengangkatan Jafar Ahmad sebagai profesor ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 19604/M/KPT.KP/2026 tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen.

Keputusan tersebut ditandatangani Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto di Jakarta pada 10 Agustus 2026.

Dalam dokumen itu, Jafar tercatat sebagai dosen tetap IAIN Kerinci sekaligus pegawai negeri sipil pada Kementerian Agama.

Kabar tersebut menjadi pencapaian penting bagi Jafar maupun lingkungan IAIN Kerinci. Menanggapi pengangkatannya sebagai guru besar, Jafar menyampaikan rasa syukur secara singkat.

“Alhamdulillah,” kata Jafar Ahmad.

Respons sederhana tersebut menandai berakhirnya proses panjang yang harus dilewati untuk memperoleh jabatan akademik profesor, mulai dari pemenuhan rekam jejak akademik, karya ilmiah, persyaratan administratif hingga uji kompetensi.

Lulus Uji Kompetensi Jabatan Akademik Profesor

Sebelum keputusan menteri diterbitkan, Jafar Ahmad telah dinyatakan memenuhi kompetensi untuk mendapatkan kenaikan jabatan akademik.

Hal itu tercantum dalam Sertifikat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 16019/B4/DT.04.01/2026 tertanggal 22 Juli 2026.

Sertifikat tersebut menyatakan Jafar memenuhi kelayakan untuk naik ke jabatan Profesor pada bidang kepakaran Ilmu Politik dan Sosial Budaya.

Sebelumnya, Jafar menduduki jabatan akademik Lektor Kepala sejak 1 November 2022. Ia juga tercatat memiliki pangkat Pembina Tingkat I dengan golongan IV/b, terhitung mulai 1 April 2025.

Kenaikan jabatan ini sekaligus memperkuat kiprah akademiknya di bidang ilmu politik. Jafar menyelesaikan pendidikan doktoral Ilmu Politik di Universitas Indonesia dan secara konsisten menekuni bidang tersebut dalam perjalanan pendidikan maupun kariernya.

Berasal dari Tanjung Pauh Mudik

Jafar Ahmad lahir di Tanjung Pauh Mudik, Kerinci, pada 21 Januari 1978. Perjalanannya menuju jabatan guru besar tidak hanya dihabiskan di lingkungan perguruan tinggi, tetapi juga melewati pengalaman panjang dalam pengawasan pelayanan publik.

Latar belakang ilmu politik memberinya ruang untuk mendalami berbagai persoalan sosial, pemerintahan, kebijakan, dan pelayanan masyarakat.

Pengalaman akademik tersebut kemudian berpadu dengan tugasnya di lembaga negara yang menangani laporan masyarakat mengenai pelayanan publik.

Jafar pernah dipercaya sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi. Ia dilantik pada 29 Juli 2019 oleh Ketua Ombudsman RI saat itu, Amzulian Rifai, di Gedung Ombudsman RI, Jakarta.

Ketika memimpin Ombudsman Jambi, Jafar terlibat dalam penanganan beragam persoalan pelayanan publik.

Ruang lingkup pengawasan yang ditanganinya mencakup sektor pendidikan, rumah sakit, pemerintahan daerah, serta laporan dugaan maladministrasi dari masyarakat.

Ia juga pernah membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi pungutan liar di lingkungan sekolah.

Menurut Jafar ketika itu, Ombudsman bekerja berdasarkan pengaduan warga dan fakta yang ditemukan dalam pemeriksaan.

Pengalaman tersebut membuat perjalanan profesionalnya tidak hanya berkutat pada teori di ruang kuliah. Ia turut bersentuhan langsung dengan persoalan tata kelola pemerintahan serta pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.

Kembali ke Kampus dan Memimpin IAIN Kerinci

Setelah menjalankan tugas di Ombudsman, Jafar kembali melanjutkan pengabdiannya di perguruan tinggi.

Sebelum menjadi rektor, ia pernah menjabat Wakil Rektor II IAIN Kerinci dan menangani bidang administrasi serta pengembangan kelembagaan.

Karier kepemimpinannya kemudian berlanjut ketika Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik Jafar Ahmad sebagai Rektor IAIN Kerinci pada 4 Februari 2025.

Ia dipercaya memimpin kampus tersebut untuk periode 2025–2029, menggantikan Prof. Dr. KH. Asa’ari, M.Ag.

Di bawah kepemimpinannya, IAIN Kerinci berupaya memperkuat mutu akademik dan tata kelola institusi. Pada 2026, kampus tersebut tercatat memiliki 10 program studi dengan status Akreditasi Unggul.

Jafar juga mendorong peningkatan kinerja kampus melalui perencanaan yang terintegrasi.

Dalam Rapat Kerja IAIN Kerinci pada Februari 2026, ia menekankan pentingnya keterhubungan antara perencanaan program, penggunaan anggaran dan capaian kinerja setiap unit.

Lengkapi Perjalanan Akademik Jafar Ahmad

Pengangkatan sebagai profesor melengkapi perjalanan panjang Jafar Ahmad sebagai akademisi dan pemimpin institusi pendidikan.

Keputusan tersebut diterbitkan setelah mempertimbangkan sertifikat uji kompetensi tertanggal 22 Juli 2026 serta surat Rektor IAIN Kerinci pada 6 Agustus 2026.

Dalam keputusan menteri, Jafar tercatat memiliki NIP 197801212011011006 dengan unit kerja IAIN Kerinci. Bidang keilmuannya ditetapkan pada rumpun Ilmu Politik dan Sosial Budaya.

Perjalanan Jafar memperlihatkan lintasan karier yang beragam. Ia mengawali pengabdian sebagai akademisi, dipercaya menjadi Wakil Rektor II, kemudian memimpin Ombudsman RI Perwakilan Jambi dalam mengawasi pelayanan publik.

Setelah kembali ke perguruan tinggi, ia dipercaya menduduki jabatan Rektor IAIN Kerinci. Kini, Jafar resmi menyandang jabatan Profesor Ilmu Politik dan Sosial Budaya bidang yang telah ditekuninya selama bertahun-tahun.

Pencapaian tersebut bukan hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga membawa arti penting bagi IAIN Kerinci dan dunia pendidikan tinggi di Provinsi Jambi.

Dari Tanjung Pauh Mudik, perjalanan akademik Jafar Ahmad akhirnya mencapai salah satu jenjang kehormatan tertinggi dalam profesi dosen. (KH.A)

Tinggalkan Balasan

Back to top button