Boltim

Maraknya Jual Beli Ijazah Menjelang Pilsang di Boltim Jadi Sorotan Publik Polres Boltim Siap Selidiki, Masyarakat Siap Tunjukkan Bukti

BOLTIM Sulawesi Utara — Maraknya praktik Jual beli ijazah, yang melibatkan bakal calon Sangadi menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilsang) di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) semakin memanas dan menjadi sorotan tajam publik. Masyarakat tidak hanya menyuarakan kekhawatiran, tetapi juga menyatakan siap menunjukkan bukti-bukti konkret terkait dugaan tersebut, khususnya yang melibatkan oknum berinisial SK.

Masyarakat melaporkan adanya dugaan bahwa sejumlah bakal calon Sangadi, termasuk oknum SK, diduga memperoleh ijazah, mulai dari Paket A, B, hingga C, dalam waktu yang sangat singkat dan tidak melalui prosedur yang seharusnya. Hal ini dinilai merugikan proses demokrasi desa dan melanggar persyaratan administrasi yang berlaku.

“Kami tidak hanya berbicara tanpa bukti. Kami sudah mengumpulkan informasi dan dokumen yang cukup. Kami siap menunjukkan semuanya kepada pihak berwenang agar kebenaran terungkap. Kalau memang tidak ada yang salah, mengapa harus takut diperiksa,” ujar perwakilan masyarakat yang siap melaporkan dugaan tersebut.

Merespons sorotan publik ini, Polres Boltim menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan praktik jual beli ijazah tersebut.

“Kami menerima sorotan dan laporan dari masyarakat. Polres Boltim siap melakukan penyelidikan secara transparan dan objektif. Jika ada bukti yang disampaikan masyarakat, kami akan menindaklanjutinya dengan serius. Tidak boleh ada pelanggaran hukum yang dibiarkan, apalagi terkait syarat pencalonan yang menyangkut keabsahan dokumen resmi,” tegas Kapolres.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat yang memiliki bukti-bukti konkret untuk menyerahkan dokumen atau informasi tersebut secara resmi agar dapat diproses sesuai jalur hukum yang berlaku.

Masyarakat menegaskan bahwa mereka tidak akan diam saja jika proses demokrasi di desa mereka dirusak oleh praktik-praktik yang tidak jujur. Bukti-bukti yang telah dikumpulkan menyangkut proses perolehan ijazah, waktu penerbitan yang mencurigakan, hingga dugaan transaksi yang terjadi.

“Kami akan serahkan semua bukti yang kami miliki. Kami ingin Pilsang ini berjalan jujur, adil, dan sesuai aturan. Jangan sampai pemimpin desa kita terpilih karena dokumen yang tidak sah. Kebenaran harus terungkap,” tambah warga.

Masyarakat berharap Polres Boltim tidak memihak kepada siapa pun, sehingga keabsahan proses Pilsang dapat dipertahankan dan kepercayaan publik terhadap demokrasi Desa tetap terjaga.

(Andry)

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Suka artikel kami? Jadikan situs ini Sumber Pilihan di Google!

Follow di Google Search