Topik Terkini

TAK ADA AMPUN! 6 Gubuk Diduga Sarang Narkoba di Serigeni Lama Dibongkar dan Dibakar Polres OKI

KAYUAGUNG, Jelajahindo.com – Komitmen Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika kembali ditunjukkan. Kali ini, jajaran Satresnarkoba Polres OKI membongkar delapan lokasi yang diduga kerap dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika di Desa Serigeni Lama, Kabupaten OKI, Sabtu (31/10/2026).

Kegiatan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan saat Kapolsek Kota Kayuagung AKP Azwan melaksanakan kegiatan Suling (Subuh Keliling). Dalam kesempatan itu, warga melaporkan masih adanya sejumlah tempat atau gubuk yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Polres OKI langsung melakukan koordinasi dan bergerak menuju lokasi. Kegiatan dipimpin Wakapolres OKI Kompol Hamsal, didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Agus Masyudhi, S.H., M.H., bersama personel Satresnarkoba.

Operasi tersebut juga melibatkan personel Sat Samapta yang dipimpin Kasat Samapta IPTU Suparjo serta Sat Binmas yang dipimpin AKP Amri.

Dalam kegiatan tersebut, petugas bersama pemerintah desa dan masyarakat melakukan pembongkaran terhadap enam gubuk yang berada di titik berbeda, namun masih dalam wilayah Desa Serigeni Lama. Sejumlah tempat tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang berupa alat isap sabu atau bong, satu plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, serta dua alat komunikasi berupa handy talky (HT).

Seluruh rangkaian kegiatan pembongkaran berlangsung dengan disaksikan langsung oleh Kepala Desa Serigeni Lama beserta masyarakat setempat.

Usai pembongkaran, Polres OKI melalui Kasat Resnarkoba IPTU Agus Masyudhi bersama Kapolsek Kota Kayuagung kembali melakukan koordinasi dengan kepala desa dan tokoh masyarakat.

Koordinasi tersebut bertujuan mengajak seluruh elemen masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan serta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas maupun lokasi yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.

Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Resnarkoba IPTU Agus Masyudhi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Lebih lanjut, IPTU Agus menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan kepedulian seluruh lapisan masyarakat.

“Polres OKI berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan, meningkatkan kepedulian, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Polres OKI berharap tidak ada lagi tempat yang dimanfaatkan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika, sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba.

Referensi Terkait
Polri gencarkan pemberantasan narkoba lewat operasi terpadu

Contoh peristiwa/kegiatan sejenis; bukan bukti kejadian dalam artikel.

Tinggalkan Balasan

Back to top button