Dua Hari Beruntun Gebrakan Satresnarkoba Polres OKI! Usai Ungkap 100 Vape, Kini Setengah Kilogram Sabu Diamankan, Dua Pria Dibekuk!

OKI, Jelajahindo.com – Lagi dan lagi, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Kali ini, petugas mengamankan dua pria berinisial K dan M dengan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah diperkirakan mencapai setengah kilogram.
Baru satu minggu menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres OKI, IPTU Agus Masyudhi, S.H., M.H., langsung menggencarkan upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Masih teringat, dua hari sebelumnya Satresnarkoba Polres OKI berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba cair dalam bentuk vape sebanyak 100 pcs. Kini, kembali dilakukan pengungkapan kasus dugaan peredaran sabu-sabu.
Pengungkapan tersebut berlangsung pada Senin malam, 26 Oktober 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, di Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, petugas melihat satu unit sepeda motor Honda PCX berwarna merah datang dari arah Kayuagung, dikendarai dua orang, yakni K dan M, yang membawa sabu sesuai pesanan personel Satresnarkoba yang melakukan penyamaran atau pembelian terselubung.
Saat M hendak menyerahkan barang tersebut kepada personel Satresnarkoba yang melakukan penyamaran, kedua pria itu langsung diamankan petugas.
Dari hasil pengamanan, polisi menyita satu bungkus kantong plastik hitam yang Di dalamnya berisi lima bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda PCX berwarna merah dan satu unit telepon genggam merek Villaon.
Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., C.P.H.R., melalui Kasat Resnarkoba Polres OKI IPTU Agus Masyudhi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
“Alhamdulillah, kami kembali berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten OKI. Ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan serta bagian dari upaya kami untuk menekan peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda,” ucapnya.
IPTU Agus Masyudhi berharap upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten OKI dapat terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Ia juga berharap masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan ataupun peredaran narkotika.
“Harapan kami, masyarakat ikut berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi narkoba. Mari bersama-sama menjaga keluarga dan generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus berupaya melakukan penegakan hukum terhadap pelaku peredaran narkoba sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas IPTU Agus Masyudhi.
Dengan kembali terungkapnya kasus dugaan peredaran sabu tersebut, Satresnarkoba Polres OKI diharapkan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan guna menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Peran serta masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung upaya tersebut demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba.
Referensi Terkait
Contoh peristiwa/kegiatan sejenis; bukan bukti kejadian dalam artikel.




