Berikan Rasa Aman dan Nyaman pada Masyarakat di Malam Libur, Polsek Tanjung Raja Laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Dilokasi Titik Rawan

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Dalam rangka menjaga keamanan wilayah dan antisipasi 3C pada malam libur, Polsek Tanjung Raja terus tingkatkan KRYD dan Patroli Hunting. Jumat malam (18/4/2025) sekira pukul 20.00 Wib. Kegiatan diawali dengan Apel KRYD bertempat di Halaman Mapolsek Tanjung Raja.
Adapun sasaran kegiatan tersebut yaitu dilaksanakan di Jalan Lintas Timur Tanjung Raja – Kayuagung, di Perbankan dan di Supermarket.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, SIK melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin mengatakan bahwa patroli hunting ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya kasus 3C, penyalahgunaan senpi, sajam, penyalahgunaan narkoba, premanisme dan pantau arus lalin serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kegiatan ini kita lakukan agar masyarakat tetap merasa aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas, antisipasi terjadinya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan supaya terciptanya situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja pada malam libur,” ucap AKP Zahirin.
Dalam kegiatan Patroli Hunting ini, personil Polsek Tanjung Raja melakukan patroli mobile dan stasioner di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja. Petugas juga melakukan razia terhadap kendaraan yang melintas, serta memberikan himbauan kepada masyarakat pengendara mobil dan motor untuk tetap waspada dikarenakan malam libur rawan aksi premanisme dan pungli.
“Kita juga melakukan razia terhadap tempat-tempat yang berpotensi menjadi tempat terjadinya gangguan Kamtibmas,” jelasnya.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin berharap dengan dilaksanakannya KRYD dan Patroli Hunting ini, Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja dapat terjaga dengan baik dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas.
“Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan orang yang mencurigakan serta yang menguasai sajam maupun narkotika dan pelaku tindak pidana 3C,” pungkasnya.





