NasionalPemerintahanSulawesi UtaraTopik Terkini

Berikut Daftar UMK Sulawesi Utara Tahun Ini!!

Sulawesi Utara, Jelajahindo.com UMK Sulawesi Utara resmi dirombak Presiden Jokowi, Kota Manado jadi penerima upah minimum tertinggi tahun 2024.

Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi telah resmi merombak upah minimum di seluruh provinsi Indonesia dengan memberikan kenaikan pada tahun 2024.

Upah minimum di seluruh provinsi Indonesia telah resmi dinaikkan oleh Presiden Jokowi di tahun 2024, termasuk wilayah Sulawesi Utara.

Kota Manado diketahui menjadi penerima upah minimum tertinggi di Sulawesi Utara pada tahun 2024.

Berikut tabel lengkap Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Sulawesi Utara seusai mengalami kenaikan di tahun 2024:

  • Kota Manado: Rp3.590.000
  • Kota Bitung: Rp3.545.000
  • Kota Kotamobagu: Rp3.545.000
  • Kota Tomohon: Rp3.545.000
  • Kabupaten Bolaang Mongondow: Rp3.545.000
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan: Rp3.545.000
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Timur: Rp3.545.000
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara: Rp3.545.000
  • Kabupaten Kepulauan Sangihe: Rp3.545.000
  • Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro: Rp3.545.000
  • Kabupaten Kepulauan Talaud: Rp3.545.000
  • Kabupaten Minahasa: Rp3.545.000
  • Kabupaten Minahasa Selatan: Rp3.545.000
  • Kabupaten Minahasa Tenggara: Rp3.545.000
  • Kabupaten Minahasa Utara: Rp3.545.000

Demikian informasi mengenai UMK Sulawesi Utara resmi dirombak Presiden Jokowi, Kota Manado jadi penerima upah minimum tertinggi di tahun 2024. (*)

Penulis : Redaksi

Back to top button