Polsek Rantau Alai Gelar KRYD di Malam Hari Libur, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Pelanggaran Lalu Lintas

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polsek Rantau Alai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari libur, Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan di titik-titik rawan yang berpotensi terjadi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Rantau Alai.
Sasaran utama patroli KRYD ini mencakup 3C (curat, curas, curanmor), senjata tajam, senpi ilegal, narkoba, minuman keras, serta gangguan kamtibmas lainnya yang meliputi tindakan premanisme dan pungutan liar (pungli) di jalanan.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua dan roda empat, petugas juga memberikan imbauan untuk mematuhi rambu lalu lintas dan menegur pengendara motor yang tidak menggunakan helm.
Kapolsek Rantau Alai IPTU Agus Masyudhi, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di malam hari libur yang rawan terjadi gangguan kamtibmas.
“Kegiatan berakhir pada pukul 21.00 WIB tanpa ditemukan indikasi tindak pidana. Selanjutnya dilanjutkan dengan patroli hunting oleh unit Opsnal Reskrim Polsek Rantau Alai,” jelas Kapolsek.
Dengan pelaksanaan patroli KRYD ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rantau Alai tetap terjaga dan masyarakat merasa lebih aman dalam beraktivitas, khususnya pada malam hari.





