Bolmong

Kasat Reskrim AKP Hardi Yanto Daenk Apresiasi Tim URC Resmob Raja Bogani Sukses Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan

BOLMONG — Kasat Reskrim Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), AKP Hardi Yanto Daenk, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Tim Unit Respon Cepat (URC) Resmob “Raja Bogani” atas keberhasilan mengamankan terduga pelaku dalam kasus dugaan tindak pidana pencabulan.

Terduga berinisial AM (58), yang juga dikenal dengan panggilan Al maupun Jhon, berhasil diamankan tim URC Resmob di Desa Paleleh, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah. Penangkapan ini dilakukan setelah tim menelusuri jejak pelaku hingga ke luar wilayah hukum Polres Bolmong.

AKP Hardi Yanto Daenk memberikan apresiasi dan penghargaan atas ketelitian serta kegigihan seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja tim URC Resmob ‘Raja Bogani’. Keberhasilan menangkap terduga pelaku hingga ke Kabupaten Buol membuktikan komitmen kami bahwa pelaku kejahatan tidak akan bisa lari dari jangkauan hukum. Di mana pun mereka bersembunyi, kami akan temukan dan proses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Hardi Yanto Daenk, (03/11/2026).

Ia juga menambahkan, Saat ini terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Bolmong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Semoga keberhasilan ini memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat,” tutupnya.

Andry

Referensi Terkait
Polres Tanah Datar Gulung Dua Pengedar Sabu di Lintau Buo Utara

Contoh peristiwa/kegiatan sejenis; bukan bukti kejadian dalam artikel.

Tinggalkan Balasan

Back to top button