Topik Terkini

Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Lalan Selesaikan Masalah Warga Binaannya

MUBA, Jelajahindo.com – Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.

Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Lalan Brigadir Ahmad Choidir dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang di alami warga binaannya warga Desa Gali Sari Kecamatan Lalan Kabupaten Muba. Rabu (08/01/2025).

Adapun permasalahan yang di hadapi warganya, terkait penyelesaian perkara 335 pengancaman terhadap Novitasari yang dilakukan oleh Alfi bin Ishak, yang terjadi pada hari Minggu 08 Desember 2024 sekira pukul 13.30 Wib di Perumahan/Barak PT SSD Desa Galih Sari Kecamatan Lalan Kabupaten Muba.

kemudian setelah dilakukan mediasi pada hari Rabu, 8 Januari 2024 sekira pukul 10.00 Wib dilakukan perdamaian oleh kedua belah pihak secara kekeluargaan dengan kesepakatan antara Novitasari dan pelaku Alfi bin Ishak, yang disaksikan langsung oleh Kepala Desa Galih Sari Bapak Sarji, Bapak Dahlan SEM PT SSD, Tokoh masyarakat dan Bhabinkamtibmas Polsek Lalan Brigadir Ahmad Choidir.

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, SIK, MH, melalui Kapolsek Lalan IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah secara kekeluargaan.

“ Alhamdulillah dengan di dampingi oleh Kepala Desa Galih Sari permasalahan tersebut telah di selesaikan dengan damai secara kekeluargaan antara kedua belah pihak terang Kapolsek IPTU Zulkarnain.

Sementara itu dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.

“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas,”ucap Kapolsek IPTU Zulkarnain.

Back to top button