Topik Terkini

Cegah Karhutla, Polsek Rantau Alai Gelar Patroli Terpadu dan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polres Ogan Ilir melalui jajaran Polsek Rantau Alai melaksanakan kegiatan Patroli Terpadu Pencegahan Karhutla di wilayah hukumnya pada Senin, 10 Agustus 2026.

Kegiatan ini menyasar kawasan yang berpotensi rawan kebakaran sekaligus melakukan pemantauan titik panas (hotspot). Hasil pantauan di lapangan menunjukkan tidak ditemukan indikasi hotspot maupun kejadian kebakaran. Lokasi yang disasar berupa kawasan semak belukar dengan jenis tanah mineral, kadar air bahan bakar kategori sedang, aktivitas masyarakat didominasi berkebun, dan memiliki potensi kebakaran kategori sedang.

Selain berpatroli, personel juga menyambangi warga di desa rawan Karhutla untuk memberikan edukasi dan imbauan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Personel juga mengajak Masyarakat Peduli Api (MPA) berperan aktif serta mensosialisasikan Maklumat Kapolda Sumsel terkait larangan keras pembakaran lahan.

Kapolsek Rantau Alai IPTU Muhammad Ibnu Irfan, S.H. mengatakan bahwa Kehadiran kami di lapangan bertujuan untuk memantau langsung kondisi wilayah sekaligus mempererat sinergi dengan warga dalam menjaga lingkungan dari ancaman api.

“Kami berharap agar masyarakat makin sadar bahaya kebakaran dan berani melapor jika melihat aktivitas pembakaran lahan di sekitarnya,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan pencegahan adalah langkah paling efektif menekan angka Karhutla. “Kami optimalkan patroli dan edukasi, karena ini tanggung jawab bersama. Membakar lahan melanggar hukum dan membahayakan lingkungan serta kesehatan warga,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau warga segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat jika menemukan titik api, agar dapat ditangani dini sebelum meluas.

“Mari jaga Ogan Ilir tetap aman dan bebas Karhutla,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Back to top button