DaerahHukum & KriminalKuantan Singingi (Kuansing)RiauTopik Terkini

Nama Datuk Nyato Disorot, Dubalang Kuansing Terseret Dugaan PETI Berskala Besar

Jelajahindo.com, Kuantan Singingi – Pengukuhan Dubalang Batang Kuantan Singingi oleh Gubernur Riau Abdul Wahid yang berlangsung di Taman Jalur Teluk Kuantan, Minggu (12/10/2025) lalu, kembali menjadi sorotan publik.

Sorotan tersebut mengarah kepada salah satu tokoh adat yang ikut dikukuhkan, yakni oknum Datuk Ghantau Singingi bergelar Datuk Nyato berinisial IND, yang kini diduga kuat terlibat dalam sejumlah aktivitas bertentangan dengan nilai adat serta amanah sebagai Dubalang.

IND merupakan salah satu Dubalang Kuantan Singingi yang dikukuhkan langsung oleh Gubernur Riau, disaksikan Kapolda Riau dan Bupati Kuantan Singingi. Namun ironisnya, ia disebut-sebut sebagai pemodal utama aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berskala besar di Desa Pulau Padang, Kecamatan Singingi.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, IND diduga menjadi penyedia modal untuk pengadaan alat berat berupa ekskavator serta box PETI. Aktivitas tersebut dilaporkan telah berlangsung cukup lama dan dinilai menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan di wilayah tersebut.

Seorang warga Kecamatan Singingi yang enggan disebutkan identitas lengkapnya mengaku kecewa atas dugaan keterlibatan oknum Dubalang tersebut.

“Seharusnya setelah dilantik sebagai Dubalang, Datuk Nyato menjaga kampung dan lingkungan. Dubalang itu sejak dulu bertugas melindungi anak negeri, tapi sekarang justru diduga menjadi pemodal PETI berskala besar di kampungnya sendiri,” ujar warga yang memperkenalkan diri sebagai Dudung, Kamis (22/1/2026).

Menurutnya, sebagai tokoh adat, IND seharusnya menjadi teladan dalam menjaga kelestarian alam serta mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk peduli terhadap lingkungan.

“Yang diharapkan masyarakat itu Datuk adat yang memimpin menjaga alam dan mengingatkan anak negeri agar mencintai kampung halaman, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Tak hanya itu, IND juga disebut-sebut memungut sejumlah uang dari beberapa “big bos” PETI lainnya di wilayah Ghantau Singingi, Desa Kebun Lado, hingga Desa Pulau Panjang.

Selain dugaan keterlibatan dalam PETI, IND juga dikabarkan memiliki empat unit rumah toko (ruko) sarang walet di Desa Kebun Lado yang diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi melanggar regulasi, mengingat usaha sarang walet wajib memiliki perizinan sesuai ketentuan pemerintah.

Narasumber menyebutkan, usaha sarang walet milik IND diduga mampu menghasilkan hingga delapan kilogram sarang walet per bulan dengan omzet mencapai miliaran rupiah. Apabila benar beroperasi tanpa izin, maka aktivitas tersebut dapat dikategorikan sebagai usaha ilegal.

Atas dasar informasi tersebut, insan pers meminta Direktorat Intelkam Polda Riau melalui Wadir Intelkam AKBP Pangucap Prieyo Sugito, S.I.K., M.H., untuk melakukan penyelidikan mendalam maupun operasi senyap terhadap dugaan aktivitas ilegal yang melibatkan oknum Datuk Nyato inisial IND.

Selain itu, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana juga diminta mengambil langkah tegas dan terukur guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Wadir Intelkam Polda Riau belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, pihak IND masih dalam upaya konfirmasi oleh awak media.

IND yang dihubungi melalui nomor WhatsApp 0813 7253 **** belum memberikan jawaban maupun klarifikasi, meskipun pesan yang dikirimkan telah terkirim dan terbaca.

Back to top button