Polsek Indralaya Dukung Pencegahan Kekerasan dan TPPO Lewat Advokasi Bersama Instansi

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Dalam rangka memperkuat perlindungan kelompok rentan, jajaran Polsek Indralaya menghadiri kegiatan bertema “Advokasi dan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada Pengambil Kebijakan dan Pemangku Kepentingan Kabupaten Ogan Ilir”. Kegiatan berlangsung pada Selasa, 21 Juli 2026 sekira pukul 14.00 WIB di Aula Kantor Balai KB Kecamatan Indralaya (Pemda Lama).
Kapolsek Indralaya IPTU Rangga Saputra, S.H., M.H diwakili langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Indralaya Ipda Indra Gunawan, S.H., M.Si, Turut hadir Kepala Dinas PPAPPKB Kabupaten Ogan Ilir, Camat Indralaya, Kepala KUA Indralaya, KUPTD Balai KB, serta perwakilan Dinas Keluarga Berencana, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan beserta seluruh undangan terkait. 
Rangkaian acara berisi pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, sambutan pejabat terkait, penyampaian materi, sesi tanya jawab, hingga penutup, dan berakhir pukul 16.00 WIB dengan suasana aman dan tertib.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan sinergi antarinstansi pelayanan publik agar dapat berperan aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat, sehingga tidak ada lagi rasa takut atau ragu untuk melaporkan setiap dugaan kekerasan maupun TPPO ke kepolisian guna segera ditindaklanjuti secara hukum.
Dalam pemaparannya, Kanit Reskrim menjelaskan berbagai bentuk kekerasan fisik, kekerasan seksual, modus TPPO, cara pencegahan, serta alur pelaporan resmi ke Polres Ogan Ilir. Orang tua juga diingatkan memperketat pengawasan pergaulan dan penggunaan media sosial anak, untuk mencegah bahaya narkoba, tawuran, balap liar, penyimpangan perilaku, hingga paham radikal.
Kapolsek Indralaya IPTU Rangga Saputra, S.H., M.H mengatakan bahwa Perlindungan terhadap perempuan dan anak serta pencegahan TPPO bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Kehadiran kami menegaskan komitmen Polsek Indralaya untuk senantiasa hadir, mendampingi, dan memastikan setiap laporan ditangani secara profesional dan manusiawi,” ucapnya.
Kapolsek menghimbau, jangan diamkan jika melihat atau mendengar ada yang mengalami kekerasan. Segera lapor kepada pihak berwajib. Orang tua harus menjadi benteng utama anak; pantau lingkungan, teman bergaul, dan aktivitas daring mereka dengan penuh kasih sayang namun tetap tegas.
“Melalui advokasi ini terjalin kerja sama yang lebih erat, informasi yang menyebar luas, dan keberanian masyarakat untuk melapor semakin tinggi. Mari kita wujudkan Indralaya yang aman, bebas kekerasan, dan menjamin hak serta keselamatan setiap perempuan dan anak,” tutupnya.





