Polsek Tanjung Raja Gerebek Dua Lokasi Sabung Ayam, Satu Orang Diamankan Beserta Barang Bukti

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Polsek Tanjung Raja jajaran Polres Ogan Ilir melakukan penggerebekan terhadap dua lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam di wilayah hukumnya, Sabtu sore, 25 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si, melibatkan Kanit Reskrim, Kanit Sabhara, Kanit Provost, Katim Buser, Kasium, Kasium SPKT 1, anggota Reskrim, Intel, serta perangkat desa dan tokoh masyarakat. Tim bergerak menuju lokasi sekitar pukul 14.30 WIB guna menindaklanjuti laporan dan aduan warga terkait maraknya aktivitas perjudian sabung ayam.
Penggerebekan dilakukan di dua titik berbeda, yaitu Desa Arisan Deras, Kecamatan Rantau Panjang dan Desa Ketapang II. Di titik pertama, Dusun V RT 005 Palbatu, Desa Arisan Deras, petugas tidak menemukan aktivitas, dan berdasarkan keterangan warga tempat tersebut sudah berhenti beroperasi sejak sekitar seminggu lalu.

Sementara di titik kedua, Dusun II RT 004 Arisan Selama, Desa Ketapang II, petugas mendapati aktivitas sabung ayam masih berlangsung. Saat melihat kedatangan aparat, sebagian besar peserta langsung melarikan diri. Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RBS (31 tahun), wiraswasta warga setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Turut disita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra GTR, satu unit sepeda listrik, empat ekor ayam sabung, tiga buah kurungan ayam, dua buah matras gelanggang, satu buah terpal, dan satu buah jaring gelanggang adu ayam.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini adalah wujud keseriusan kami menindaklanjuti setiap aduan yang masuk dari masyarakat. Perjudian apa pun bentuknya, termasuk sabung ayam, sangat merugikan dan berpotensi memicu gangguan keamanan serta ketertiban di lingkungan warga.
“Kami tidak akan segan melakukan penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku bagi siapa saja yang masih nekad menggelar maupun terlibat perjudian. Kami juga mengimbau masyarakat untuk proaktif menjaga lingkungan dan segera melapor jika menemukan aktivitas serupa, agar keamanan bersama tetap terjaga,” tegas Kapolsek AKP Sondi.
Sementara Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Ogan Ilir IPTU Mansyur, A.Md.Kep., S.H. menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian.
“Kami sudah berulang kali menyampaikan himbauan. Namun jika tidak diindahkan, penegakan hukum akan kami lakukan secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Pihaknya juga mengajak perangkat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk terus bersinergi menyampaikan pesan agar warga tidak terlibat dalam praktik perjudian.
Kegiatan berakhir pukul 17.00 WIB dan situasi terpantau aman serta kondusif. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang sempat melarikan diri saat penggerebekan.





