Intensifkan Pencegahan, Polsek Rantau Alai Sosialisasikan Larangan Bakar Hutan dan Lahan

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Sebagai langkah nyata mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Rantau Alai jajaran Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Patroli Terpadu Pencegahan Karhutla yang menyasar kawasan rawan kebakaran di wilayah hukumnya, Selasa (28/7/2026).
Berdasarkan pemantauan di lapangan, cuaca saat kegiatan berlangsung terpantau cerah dengan suhu mencapai 33 derajat Celcius. Meski kondisi cuaca cukup kering, tim patroli tidak menemukan adanya titik panas (hotspot) maupun kejadian kebakaran di sepanjang wilayah Kecamatan Rantau Alai.
Selain menyisir lokasi rawan, personel juga turun langsung ke desa‑desa untuk menyambangi warga, memberikan edukasi dan imbauan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Petugas juga mengajak kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk lebih aktif mengawasi lingkungan sekitar. Dalam kesempatan ini, tim turut menyosialisasikan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan serta memasang spanduk berisi larangan keras membakar hutan maupun lahan.
Kapolsek Rantau Alai IPTU Muhammad Ibnu Irfan, S.H. mengatakan bahwa kami memprioritaskan langkah pencegahan lebih awal sebelum api berkobar. Kondisi cuaca yang semakin kering meningkatkan risiko kebakaran, sehingga sinergi dan kepedulian semua pihak menjadi sangat penting.
“Kepada seluruh masyarakat, sangat disarankan berhenti menggunakan cara membakar dalam pengolahan lahan. Hal ini tidak hanya merusak lingkungan dan kesehatan, tetapi juga melanggar aturan hukum yang berlaku,” ucap Kapolsek IPTU Irfan.
Kapolsek juga berharap agar masyarakat dapat menjadi mitra yang sigap bersama kami, segera melapor jika melihat aktivitas pembakaran maupun tanda‑tanda awal kebakaran, sehingga wilayah Rantau Alai tetap aman, asri, dan terhindar dari bencana Karhutla.




